Menteri PUPR: Tidak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru di RAPBN 2022

Ibu kota baru akan dibangun di Kalimantan Timur

Jakarta, IDN Times – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah Indonesia belum menganggarkan dana untuk pembangunan Ibu Kota Baru (IKB) untuk tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Basuki dalam konferensi pers virtual Nota Keuangan & RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

“Saya kira kalau untuk IKN, di dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) untuk alokasi anggaran indikatif atau pagu indikatif, belum termasuk anggaran untuk IKN,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Tekor APBN 2022 Turun ke 4,51-4,85 Persen

1. Anggaran IKN 2021

Menteri PUPR: Tidak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru di RAPBN 2022Lokasi kegiatan kunjungan Jokowi ke titik nol rencana pembangunan IKN (IDN Times/ Istimewa)

Sebelumnya pada April, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,7 triliun pada tahun ini untuk pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.

Ia mengatakan anggaran tersebut tersebar ke dalam anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga (K/L) dan non K/L.

“Mengenai IKN tahun 2021, anggaran itu selalu ada di masing-masing kementerian lembaga. Jadi dari (Kementerian) PUPR ada belanja yang dipakai untuk mempersiapkan berbagai infrastruktur dasar di sana,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

2. Konsep IKN di Kalimantan Timur

Menteri PUPR: Tidak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru di RAPBN 2022Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, ketika kunjungi kesiapan bendung calon IKN (IDN Times Ervan Masbnjar)

Perlu diketahui, IKN di Kalimantan Timur sesuai keinginan pemerintah mengusung konsep forest city (kota hutan). Dalam konsep itu, pemerintah akan mengolaborasikan kota modern, smart (pintar), beautiful (cantik), dan sustainable (berkesinambungan), dengan kekayaan hutan tropis.

Pengembangan ibu kota negara tersebut diharuskan untuk mempertimbangkan upaya pelestarian alam dan lingkungan. Oleh karenanya pemerintah akan meminimalkan pilihan peralihan alih fungsi lahan konservasi yang ada di Kalimantan agar tetap bisa menjaga kawasan sebagai paru-paru dunia.

Ibu kota baru itu direncanakan terbagi menjadi area inti seluas 2.000 hektare untuk istana negara, kantor lembaga negara, taman negara, dan botanical garden. Pembangunan area inti ditargetkan dilaksanakan selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, pemerintah fokus pada perluasan kawasan seluas 440 ribu hektare bagi permukiman ASN/TNI/Polri, perwakilan diplomatik, fasilitas pendidikan/kesehatan, universitas, penelitian, taman nasional, konservasi orangutan, kompleks permukiman dan lain lain. Pembangunan di kawasan ini selama 10 tahun.

Total anggaran dibutuhkan sekitar Rp466 triliun termasuk dengan pemindahan 1,5 juta ASN. Kawasan istimewa ini pun nantinya ditangani badan pengelola khusus yang bertanggung langsung kepada presiden. Pemerintah akan merumuskan undang-undang pengelolaan kawasan khusus ibu kota di Kaltim.

Baca Juga: Sri Mulyani Bertekad Turunkan Defisit APBN pada 2022

3. IKN mendorong pertumbuhan ekonomi

Menteri PUPR: Tidak Ada Anggaran untuk Ibu Kota Baru di RAPBN 2022Proyek strategis nasional pembangunan bendungan Sepaku penunjang air bersih IKN (IDN Times/Ervan)

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan pembangunan ibu kota negara di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) itu. Pemerintah meyakini keberadaan ibu kota baru ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen dan terciptanya lapangan kerja untuk warga Benua Etam.

“Pemindahan IKN ke Kaltim adalah langkah maju kita semua guna merubah kesenjangan pembangunan, dan menjadikan sebaran kesejahteraan yang merata di kawasan luar Jawa,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (4/8/2021).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya