Pilih Buat Mata Uang Digital Sendiri, India Akan Larang Bitcoin CS

Mata uang digital resmi akan dikeluarkan oleh bank sentral

Jakarta, IDN Times – India berencana memperkenalkan undang-undang (UU) untuk melarang cryptocurrency yang diciptakan lembaga non-pemerintah, seperti Bitcoin, dan juga berencana untuk merancang mata uang digital resmi sendiri.

Menurut agenda legislatif yang didaftarkan oleh pemerintah, cyptocurrency atau mata uang digital resmi itu akan dikeluarkan oleh bank sentral.

“Undang-undang tersebut akan menciptakan kerangka kerja fasilitasi untuk pembuatan mata uang digital resmi, yang akan dikeluarkan oleh Reserve Bank of India (RBI),” demikian tertulis dalam agenda yang diterbitkan di situs web majelis rendah, pada Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Uang Zaman Now, Ini Beda Bitcoin & Uang Virtual yang Harus Kamu Tahu

1. Ada pengecualian untuk promosi teknologi

Pilih Buat Mata Uang Digital Sendiri, India Akan Larang Bitcoin CSPixabay/tom bark

Menurut agenda, UU yang akan dibahas di parlemen itu bertujuan untuk untuk melarang semua cryptocurrency swasta di India.

Meski demikian, aturan akan memungkinkan pengecualian tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency dan penggunaannya.

2. Hukuman dan denda bagi pengguna cryptocurrency swasta

Pilih Buat Mata Uang Digital Sendiri, India Akan Larang Bitcoin CShttps://economictimes.indiatimes.com

Menurut Channel News Asia, pada pertengahan 2019, panel pemerintah India merekomendasikan pelarangan semua cryptocurrency swasta. Mereka bahkan mengancam menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda berat bagi siapa pun yang berurusan dengan mata uang digital.

Namun, panel tersebut telah meminta pemerintah untuk mempertimbangkan peluncuran mata uang digital resmi yang didukung pemerintah di India, melalui Reserve Bank of India. Mereka berharap uang digital itu dapat berfungsi seperti uang kertas pada umumnya.

Baca Juga: Mau Investasi Bitcoin? Cek Dulu Perusahaan Kripto yang Terdaftar Resmi

3. Memutuskan hubungan dengan individu atau bisnis yang berurusan dengan mata uang virtual

Pilih Buat Mata Uang Digital Sendiri, India Akan Larang Bitcoin CSPerdana Menteri India Narendra Modi saat Hari Kemerdekaan India pada 15 Agustus 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi

RBI pada April 2018 pernah memerintahkan lembaga keuangan untuk memutuskan semua hubungan dengan individu atau bisnis yang berurusan dengan mata uang virtual, seperti bitcoin, dalam waktu tiga bulan.

Namun, pada Maret 2020, Mahkamah Agung India mengizinkan bank untuk menangani transaksi mata uang digital dari bursa dan pedagang, membatalkan larangan bank sentral.

India bukan satu-satunya negara yang mencari cara untuk mengatur cryptocurrency akibat kekhawatiran tentang penyalahgunaan data konsumen dan kemungkinan dampaknya pada sistem keuangan. Tapi, tidak ada negara besar lain di dunia ini yang mengambil langkah drastis dengan mengeluarkan larangan menyeluruh untuk memiliki mata uang digital seperti yang India lakukan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya