PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha

Agar usaha bisa segera naik naik kelas

Jakarta, IDN Times - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses memfasilitasi pembukaan 1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nasabah binaannya selama tahun 2023. 

Nasabah ultra mikro melalui produk Mekaar merupakan pelaku usaha dari kelompok perempuan prasejahtera yang masih membutuhkan pendampingan untuk bisa meningkatkan usahanya. Salah satunya terkait dokumen pendukung usaha. 

Oleh karena itu, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha memicu para nasabah PNM Mekaar untuk melengkapi dokumen pendukung usaha lainnya selain NIB.

1. Dengan dokumen yang lengkap, usaha dapat terlindungi dan sah secara hukum

PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung UsahaPNM memfasilitasi pembukaan 1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nasabah binaannya selama tahun 2023. (dok. PNM)

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya. Dengan dokumen yang lengkap, usaha dapat terlindungi dan sah di mata hukum serta lebih mudah jika ingin mengajukan pinjaman modal yang lebih besar ke perbankan.

“Jangan berhenti dengan kepemilikan NIB saja, masih banyak dokumen pendukung usaha lainnya yang perlu diurus. Supaya nasabah-nasabah di level ultra mikro bisa segera naik menjadi mikro dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara lebih masif,” ungkap Arief.

Baca Juga: Bukan Cuma Permodalan, Program PNM Ini Juga Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

2. Beberapa dokumen yang perlu dimiliki oleh pelaku usaha

PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung UsahaPembiayaan dan pendampingan tiap-tiap program PNM memberdayakan masyarakat. (dok. PNM)

Adapun dokumen pendukung usaha yang perlu dimiliki oleh pelaku usaha di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Izin BPOM bagi produk usaha makanan dan masih banyak lagi jika skala usaha semakin besar. 

“Ini yang selalu kami dorong mulai dari pemahaman dokumen legalitas usaha hingga bagaimana proses pengurusannya. Ke depannya kami berharap ibu-ibu nasabah semakin mandiri, skala usaha meningkat dan kesejahteraan keluarga tercapai,” tambahnya.

3. Memberikan modal intelektual

PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung UsahaMenjadi lembaga pembiayaan group lending dalam sektor ultra mikro terbesar di seluruh dunia, PT Permodalan Nasional Madani semakin yakin pendampingan nasabah menjadi salah satu solusi kredit macet. (Dok. PNM)

Pemberian literasi kepada nasabah merupakan bagian dari komitmen PNM untuk memberikan modal intelektual selain modal finansial dan sosial. 

“PNM percaya kesinambungan antara pembiayaan dan pemberdayaan bisa membantu ultra mikro naik kelas dan menjadi pembeda PNM dengan lembaga pembiayaan lainnya,” tutup Arief. (WEB)

Baca Juga: Ikuti Sinergi Holding UMi, Pendapatan Nasabah PNM Mekaar Meningkat

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya