3 Tips Biar Gak Terjebak Pinjol, Tetap Hati-Hati Ya!

Jangan sampai terjebak pinjol ya gaes!

Jakarta, IDN Times - Keberadaan pinjaman online alias pinjol sudah begitu lazim di Indonesia belakangan ini. Kehadirannya dianggap mampu menjadi solusi bagi inklusi keuangan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat.

Hanya saja, seiring dengan berjalannya waktu, kehadiran bermacam jenis pinjol bukannya membawa untung malah membawa buntung bagi masyarakat.

Tak jarang muncul di berita atau artikel tentang korban pinjol yang berujung pada hal-hal mengenaskan seperti bunuh diri. Melihat hal tersebut, sudah sepantasnya masyarakat mulai melek dengan keuangan dan pinjol tersebut.

Nah, sebelum kamu memutuskan berutang menggunakan pinjol sebaiknya kamu melakukan 3 tips keuangan berikut ini agar kamu bisa meminjam tanpa harus bersalah.

1. Selalu cek pinjol yang kamu tuju

3 Tips Biar Gak Terjebak Pinjol, Tetap Hati-Hati Ya!Ilustrasi Fintech (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya kamu memeriksa sepak terjang lembaga keuangan yang kamu tuju. Kamu harus melihat rekam jejak dan juga legalitasnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika tidak terdaftar di OJK, kamu perlu hati-hati. Selain itu, jika lembaga tersebut memberikan kamu kemudahan untuk meminjam tanpa persyaratan yang banyak seperti kamu meminjam ke bank, maka kamu perlu curiga.

Hal itu lantaran dibalik kemudahannya pasti akan ada persyaratan yang harus kamu penuhi. Maka dari itu, ada baiknya saat kamu akan meminjam, pastikan kembali lembaga keuangan atau pinjol yang kamu tuju. Tidak ada salahnya kamu cek kembali ke website OJK untuk melihat status pinjol tersebut.

Baca Juga: 4 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal, Jangan Sampai Lengah!

2. Cek keuanganmu

3 Tips Biar Gak Terjebak Pinjol, Tetap Hati-Hati Ya!ilustrasi pinjol (Freepik.com)

Utang bukanlah rezeki tiba-tiba dan tidak bisa kamu bayar kapan saja, kecuali kamu berutang ke teman atau saudara yang pelunasannya mungkin bisa lebih fleksibel.

Namun, ketika kamu berutang ke bank atau lembaga keuangan, kamu harus tahu kondisi keuangan kamu dan bertanya ke diri sendiri apakah bisa membayar utang tepat waktu.

Jika kamu tidak bisa membayarnya tepat waktu maka hal tersebut akan mempengaruhi penilaian kredit kamu dan akan menyulitkanmu pada kemudian hari. Oleh karena itu, ketika kamu ingin berutang, pastikan kamu memiliki kriteria berikut :

- Cicilan yang diambil hanya memakan maksimal 30 persen dari pendapatan bulanan
- Plafon pinjaman yang kamu ambil tidak melebih 50 persen dari aset keseluruhan yang kamu miliki

Kedua hal tersebut diperlukan mengingat jika terjadi sesuatu, kamu masih bisa membayarnya dengan sepahit-pahitnya menjual aset. Dengan begitu, tidak ada lagi cerita lagi gali lubang, tutup lubang.

3. Cek tujuan ngutang

3 Tips Biar Gak Terjebak Pinjol, Tetap Hati-Hati Ya!Ilustrasi utang. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jika memang sampai ngutang, kamu juga harus cek tujuan ngutang tersebut untuk apa. Sebaiknya minimalisir atau kalau bisa hindari utang untuk konsumtif atau konsumsi sehari-hari kita.

Utang konsumtif ini bisa dibilang tidak bisa memberikan nilai ekonomi tambahan ke diri dan kehidupan kamu. Beda halnya jika kamu berutang untuk produktivitas kamu.

Misalnya kamu berutang untuk modal usaha atau misalnya berutang untuk bisa mendapatkan pendapatan pasif. Hal ini bisa dipertimbangkan untuk menggunakan utang, tetapi tetap harus secara bijaksana ya!

Baca Juga: Tiga Tips dari OJK untuk Manfaatkan Pinjol, Waspadai yang Ilegal

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya