Bahlil: Larangan Ekspor Migor Pilihan Terbaik dari yang Terburuk

Larangan ekspor minyak goreng berlaku 28 April 2022

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebutkan keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo melarang ekspor minyak goreng sebagai satu keputusan yang tak mudah.

"Bapak Presiden sangat berhati-hati untuk membuat keputusan melarang ekspor CPO sebagai turunan dari bahan baku minyak goreng. Ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek," ucap Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Berpotensi Jadi Bumerang buat RI

1. Keegoisan pengusaha bikin ekspor minyak goreng dilarang

Bahlil: Larangan Ekspor Migor Pilihan Terbaik dari yang TerburukIlustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Keluarnya larangan ekspor CPO disebut Bahlil tak terlepas dari peran pengusaha yang mengabaikan kebijakan pemerintah soal Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban mendahulukan pasar domestik.

"Karena sebenarnya kalau pengusaha-pengusaha ini tertib. Kalau mau menanggung, gotong royong bareng-bareng agar harga domestiknya itu bisa dijaga di Rp14 ribu, kita mungkin gak akan melarang ekspor CPO itu," ujar Bahlil.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng Bisa Turun? 

2. Jokowi memikirkan kepentingan rakyat

Bahlil: Larangan Ekspor Migor Pilihan Terbaik dari yang Terburukilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Sunariyah)

Di tengah keegoisan pengusaha dalam mencari keuntungan di tengah naiknya harga crude palm oil (CPO), Jokowi disebut Bahlil berusaha berada di sisi masyarakat.

Namun, hal itu bukan berarti Jokowi tidak memihak dunia usaha. Larangan ekspor minyak goreng jadi langkah Jokowi untuk lebih memihak rakyat.

"Ya namanya pengusaha ini kan pengen cari keuntungan besar, tapi presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memikirkan dunia usaha, tapi jauh lebih penting memikirkan rakyatnya," kata Bahlil.

Dengan demikian, sambung Bahlil, tidak benar anggapan yang menyebutkan Jokowi hanya memihak dunia usaha sebab keputusan larangan ekspor minyak goreng ini justru bisa memengaruhi keuntungan para pengusaha.

"Ini sebagai bentuk political will presiden yg mendukung rakyatnya, jadi gak benar seandainya ada yg mengatakan bahwa presiden hanya mendengarkan satu kelompok tertentu, dunia usaha. Bagaimana mungkin? Ini kan kebijakan yang sangat berani," ujar dia.

3. Jokowi melarang ekspor minyak goreng per 28 April 2022

Bahlil: Larangan Ekspor Migor Pilihan Terbaik dari yang TerburukPresiden Jokowi resmikan pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan Mobil Listrik, Rabu (16/3/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Hal itu diputuskan dalam rapat kabinet Jumat (22/4/2022). Larangan ini akan berlaku mulai Kamis (28/4/2022) sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujar Jokowi di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (22/4/2022).

Larangan ekspor minyak goreng tersebut bakal berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Pengusaha Minta Larangan Ekspor CPO Dievaluasi Jika Berdampak Negatif

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya