Bahlil Sarankan Tarif Pajak Minimum Dikaji Ulang

Pajak minimum sulitkan negara berkembang dapat investasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyarankan agar penerapan tarif pajak minimum atau Global Minimum Tax (GMT) dikaji ulang.

Saran itu disampaikan karena Bahlil menilai GMT hanya akan menguntungkan negara-negara tertentu, dalam hal ini negara maju yang daya saing investasinya lebih kuat.

"Dengan adanya ketentuan global tax minimum tadi, maka akan mempengaruhi insentif investasi. Dari kesepakatan memutuskan ini butuh kajian ulang. Jangan sampai ini diimplementasikan kemudian menguntungkan satu kelompok negara tertentu. Ini kita gak mau," ucap Bahlil dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga: Menteri Bahlil Lahadalia Berikan Modal Usaha kepada Mahasiswa Difabel

1. Belum apple to apple antara negara maju dan berkembang

Bahlil Sarankan Tarif Pajak Minimum Dikaji Ulangilustrasi investasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Bahlil yang juga merupakan Ketua ASEAN Investment Area (AIA) Council menambahkan, penerapan GMT belum apple to apple antara negara maju dan berkembang.

Oleh karena itu, Bahlil menilai negara maju mesti membuka ruang bagi negara berkembang untuk menarik investasi guna mencapai kemajuan.

"Kita ingin agar negara maju juga harus memberikan ruang bagi negara berkembang untuk mempercepat penyesuaian dirinya sehingga ketika penerapan tax income global, sudah apple to apple," ucap dia.

Baca Juga: Anggota G20 Sepakat Terapkan Pajak Digital dan Pajak Minimum Global

2. Negara berkembang butuh pemanis untuk tarik investasi

Bahlil Sarankan Tarif Pajak Minimum Dikaji UlangIlustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bahlil menambahkan, negara berkembang masih butuh pemanis guna menarik investasi. Dengan demikian, kebijakan perpajakan negara maju tidak bisa dipukul rata dengan negara berkembang.

"Kita sekarang lagi kajian, harus ada pemanis (sweetener) lain. Jujur bahwa tidak apple to apple dong negara maju mau jadikan baseline yang sama dengan negara berkembang," kata Bahlil.

Baca Juga: Konsekuensi Hilirisasi, Bea Keluar Bakal Turun 11,5 Persen di 2024

3. GMT bisa ganggu program hilirisasi pemerintah

Bahlil Sarankan Tarif Pajak Minimum Dikaji UlangGroundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara Menjadi Dimetil Eter, Kab. Muara Enim pada Senin (24/1/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

GMT yang diterapkan terlalu dini, kata Bahlil, bisa mengganggu program hilirisasi pemerintah. Hal itu lantaran investor negara maju bakal kembali menanamkan uangnya di negara asal mereka.

"Global tax minimum yang 15 persen itu maka mau tidak mau negara berkembang yang lagi mendorong hilirisasi akan mengalami hambatan besar sebab pemilik modal yang punya teknologi dan menanamkan modal itu kemudian akan berinvestasi di negara mereka," tutur Bahlil.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya