Bangun Pabrik di Kendal, Sunra Investasi 120 Juta Dolar AS

Pabrik bakal beroperasi pada 2025

Intinya Sih...

  • PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech (Sunra Indonesia) memulai pembangunan pabrik sepeda motornya di Kawasan Industri Kendal Jawa Tengah.
  • Pabrik ini akan menjamin kualitas produk dan layanan purna jual yang lebih baik, dengan investasi sebesar 120 juta dolar AS.
  • Pabrik Sunra Indonesia direncanakan selesai dalam dua tahap dengan masa konstruksi selama 18 bulan dan ditargetkan siap beroperasi pada tahun 2025.

Jakarta, IDN Times - PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech (Sunra Indonesia) telah memulai pembangunan pabrik sepeda motornya di Indonesia. Mengambil lokasi di Kawasan Industri Kendal Jawa Tengah, Sunra Indonesia melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pabriknya tersebut pada Jumat (3/5/2024).

Chairman Sunra Group, Zhang Chongsung mengungkapkan, pihaknya berinvestasi sebesar 120 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk membangun pabrik di Indonesia.

“(Pabrik) ini juga sekaligus menandai iklim investasi dalam negeri yang semakin kondusif terutama pada industri kendaraan listrik, khususnya kendaraan roda dua,” ujar Zhang dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Senin (6/5/2024).

1. Sunra investasi di Indonesia sejak 2023

Bangun Pabrik di Kendal, Sunra Investasi 120 Juta Dolar ASIlustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sunra Indonesia telah resmi berinvestasi di pasar Indonesia sejak  2023 lalu dengan skala investasi terbesar di industri kendaraan listrik roda dua.

“Pembangunan pabrik Sunra di Indonesia penting untuk menjamin kualitas produk dan memberikan layanan purna jual dengan lebih baik,” ujar Zhang.

Baca Juga: Motor Listrik Sunra Akan Diproduksi 1 Juta Unit di KEK Kendal, Butuh 1.500 Pekerja

2. Pabrik Sunra Indonesia ditargetkan beroperasi pada 2025

Bangun Pabrik di Kendal, Sunra Investasi 120 Juta Dolar ASSalah satu jenis motor listrik yang diproduksi Sunra (dok. SUNRA)

Pabrik Sunra Indonesia yang dibangun di atas lahan seluas 12,7 hektare. Pabrik ini rencananya akan selesai dalam dua tahap dengan masa konstruksi selama 18 bulan. Pabrik Sunra pun ditargetkan siap beroperasi pada tahun 2025. 

Pabrik ini dirancang untuk memenuhi kapasitas produksi tahunan dasar mencapai 1 juta kendaraan listrik roda dua setelah beroperasi penuh pada 2025 nanti.

Sebanyak empat proses utama produksi sepeda motor listrik akan dilakukan di pabrik ini. Mulai dari pembuatan rangka, pengelasan, pengecatan hingga perakitan akhir dan akan dilengkapi dengan bengkel motor dan bengkel PACK baterai. Pembangunan konstruksi pabrik pada tahap pertama mencapai 100.000 meter persegi.

“Setelah seluruh pembangunan pabrik selesai, Sunra Indonesia akan secara aktif mengintegrasikan sumber daya rantai pasokan, menciptakan ekologi rantai pasokan, dan memungkinkan lebih banyak produsen pendukung untuk melakukan lokalisasi di Indonesia,” ujar Zhang.

Zhang menambahkan, pembangunan pabrik ini tidak hanya akan menambah investasi dalam negeri, menambah pasokan kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga akan membuka peluang baru bagi terciptanya lapangan kerja terutama bagi masyarakat sekitar.

“Diperkirakan pabrik dapat menyerap 1.500 tenaga kerja lokal,” kata dia.

3. Sunra Indonesia jalankan praktik rendah karbon

Bangun Pabrik di Kendal, Sunra Investasi 120 Juta Dolar ASIlustrasi menuju nol emisi karbon (Shutterstock/Olivier Le Moal)

Beberapa isu terkait perubahan iklim dan peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor di Indonesia.

Terkait transformasi tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB-Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. 

Sejalan dengan Perpres 79 tahun 2023 tersebut, Kemenperin telah menerbitkan dua Peraturan Menteri Perindustrian, yakni Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) KBLB dan Permenperin Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap. 

Penerbitan aturan-aturan tersebut diharapkan dapat lebih menarik investasi sekaligus percepatan market creation KBLBB di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Zhang memastikan pembangunan pabrik Sunra ini juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan Sunra Indonesia akan gagasan Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan strategi ramah lingkungan dan rendah karbon. 

“Kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap program pemerintah dan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujar dia.

Baca Juga: Motor Listrik Sunra Akan Diproduksi 1 Juta Unit di KEK Kendal, Butuh 1.500 Pekerja

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya