Bangun SDM Unggul, BUMN Ini Berikan 1.500 Vaksin Booster Gratis

Vaksinasi booster penting untuk mencegah COVID-19

Jakarta, IDN Times - Vaksinasi booster masih menjadi satu hal esensial bagi masyarakat untuk terhindar dari COVID-19. Hal itu menjadi alasan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konsultan Karya memberikan vaksin booster gratis kepada karyawannya dan juga masyarakat umum.

Bersama dengan anggota Holding Danareksa, BUMN Konsultan Karya menggelar vaksinasi booster dengan vaksin jenis Pfizer secara gratis dengan kuota sebanyak 1.500 di Jakarta Timur. Selain sebagai upaya menghindari COVID-19, gelaran vaksinasi gratis diberikan guna menjunjung aspek kesehatan kerja.

"Kegiatan ini juga sesuai dengan dorongan pemerintah yang menganjurkan tiap masyarakat untuk memenuhi Vaksinasi Booster sehingga tidak perlu khawatir beraktivitas di antara keramaian," kata Ketua Panitia Vaksinasi Gratis, Hari Setiawan dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (24/2/2023).

1. Membangun SDM unggul

Bangun SDM Unggul, BUMN Ini Berikan 1.500 Vaksin Booster GratisIlustrasi pemuda memiliki kesiapan SDM (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Hari mengatakan, upaya vaksinasi gratis ini juga jadi langkah BUMN untuk menjaga kesehatan karyawan khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Dengan begitu, BUMN juga bisa berkontribusi membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

"Apabila menjamin kesehatan karyawan dan masyarakat sekitar, maka kita berkontribusi membangun kinerja Sumber Daya Manusia yang unggul. Kegiatan vaksinasi ini juga disiapkan dalam rangka mempersiapkan kekebalan masyarakat terhadap COVID-19 dan mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi musim mudik hari raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan April 2023 mendatang sehingga masyarakat dapat aman dalam menjalankan aktivitasnya," beber Hari.

Baca Juga: Mengenal Vaksin Polio Suntik dan Vaksin Polio Tetes, Apa Bedanya?

2. Banyak lansia meninggal akibat COVID-19 karena belum booster

Bangun SDM Unggul, BUMN Ini Berikan 1.500 Vaksin Booster GratisTPU Rorotan, Jakarta Utara. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pentingnya vaksinasi booster sendiri ditekankan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Budi berkaca dari banyaknya lansia yang menjadi pasien COVID-19 meninggal di rumah sakit lantaran belum mendapatkan vaksinasi, terutama booster.

"Kita amati yang masuk rumah sakit dan meninggal itu lebih dari 50 persen belum divaksin, dan lebih dari 70 persen belum booster. Jadi minta tolong dibantu, utamanya lansia yang belum divaksin booster cepat-cepat," kata Budi Gunadi beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan stok vaksin COVID-19 saat ini masih mencukupi. Selain dari hibah luar negeri, pemerintah juga telah membeli vaksin buatan dalam negeri.

"Atas arahan bapak Presiden, kita juga membeli vaksin dalam negeri baik dari Indovac Inavac, satu dari Biofarma, Biotis dan UNAIR itu sekitar 5 sampai 10 juta dosis dan itu sudah tersedia," ujarnya.

3. Vaksinasi booster kedua tak perlu menunggu tiket

Bangun SDM Unggul, BUMN Ini Berikan 1.500 Vaksin Booster Gratisilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Di sisi lain, pemerintah pun telah menyampaikan, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua tanpa perlu menunggu tiket.

Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.

“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat berusia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu PCare dan PeduliLindungi disiapkan” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril, di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Aturan vaksin booster tanpa harus menunggu tiket ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Vaksinasi COVID-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum mulai dari usia 18 tahun ke atas sejak 24 Januari 2023.

Baca Juga: Sah! BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Inavac atau Vaksin Merah Putih

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya