Banyak Kabel dan Tiang, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

Tidak semua tiang dan kabel di jalan milik PLN

Jakarta, IDN Times - Banyaknya kabel mulai dari tepi jalan protokol hingga permukiman membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.

Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi. Untuk itu, penting mengenali ciri-ciri utilitas tersebut agar mengetahui kabel dan tiang milik PLN.

Berikut ini cara membedakan kabel tiang dan listrik milik PLN dengan institusi lain seperti disampaikan oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto.

Baca Juga: PLN Mulai Pasang Meterangan Canggih AMI di Makassar

1. Jarak antar tiang

Banyak Kabel dan Tiang, Yuk Kenali yang Mana Milik PLNPetugas PLN sedang menjaga keandalan listrik. (dok. PLN)

Untuk membedakan tiang milik PLN dengan institusi lainnya bisa dilihat dari jarak antara tiangnya.

"Jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter," kata Gregorius.

Baca Juga: PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Tiga Provinsi di Kalimantan

2. Tinggi dan diameter tiang PLN lebih besar

Banyak Kabel dan Tiang, Yuk Kenali yang Mana Milik PLNPLN punya tiang lebih tinggi dan diameter lebih besar (dok. PLN)

Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter.

Sementara itu, tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 milimeter.

"Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain," kata Gregorius.

Baca Juga: Bahaya! PLN DKI Imbau Warga Tak Pasang Bendera di Tiang Listrik

3. Kerapian kabel

Banyak Kabel dan Tiang, Yuk Kenali yang Mana Milik PLNKabel milik PLN tidak tergumpal dan terpilin rapi (dok. PLN)

Ketiga, untuk kabel udara milik PLN dapat dikenali melalui kerapiannya. Gregorius mengatakan, kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.

“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” tutur Gregorius.

PLN, sambung Gregorius, secara rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.

Menurut dia, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti," ucap Gregorius.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya