Begini Cara Kemenhub Mencegah Kekerasan Terjadi Lagi di STIP

Ada taruna STIP yang meninggal karena alami kekerasan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk menghilangkan segala macam bentuk tindak kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Sejumlah cara pun ditempuh agar tidak ada lagi tindak kekerasan di STIP.

"Untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, sekolah juga telah melakukan penambahan CCTV pada blank spot di setiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholders yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti misalnya Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut," tutur Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan video yang diterima IDN Times, Senin (6/5/2024).

1. Tambahan jumlah personel pengawas

Begini Cara Kemenhub Mencegah Kekerasan Terjadi Lagi di STIPJuru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. (Dok. DJKA)

Selain itu, upaya pencegahan agar tidak ada lagi tindak kekerasan di STIP adalah dengan menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan. Hal tersebut meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan.

"Kemenhub juga bakal mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina Taruna dalam memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non-akademik," ujar Adita.

Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas Terancam 15 Tahun Bui

2. STIP lakukan evaluasi atas kasus kekerasan

Begini Cara Kemenhub Mencegah Kekerasan Terjadi Lagi di STIPIlustrasi STIP (dok. Kemenhub)

Sebelumnya, STIP melakukan evaluasi dan pembenahan pola pengasuhan usai salah satu mahasiswanya, Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas akibat dianiaya seniornya, TRS (21).

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan langsung mengevaluasi dan membentuk tim investigasi internal.

“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Plt Kepala BPSDMP, Subagiyo, di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

3. Perbaikan pedoman pola pengasuhan

Begini Cara Kemenhub Mencegah Kekerasan Terjadi Lagi di STIPIlustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Tim investigasi internal, kata dia, akan mengevaluasi kasus kekerasan STIP Jakarta dan kaitannya dengan pola pengasuhan. Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan diterapkan kepada sekolah lain di bawah naungan BPSDMP. Harapannya agar tindak kekerasan ini tidak terulang.

Subagiyo menyampaikan, sebagai langkah jangka pendek pihaknya akan mengambil percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan.

Selain itu, guna mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan agar proses kegiatan pembejaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajar hybrid per tingkat semester setiap minggu secara bergantian.

Baca Juga: Taruna Tewas di Tangan Senior, STIP Evaluasi dan Benahi Pola Asuh 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya