Begini Strategi Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak 2024

Penerimaan pajak tahun depan ditargetkan Rp2.307,9 triliun

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menargetkan adanya peningkatan pendapatan negara pada 2024 mendatang. Hal itu guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang ingin dicapai pemerintah tahun depan.

Jokowi menargetkan pendapatan negara pada 2024 sebesar Rp2.781,3 triliun. Target tersebut lebih tinggi dari rencana pendapatan negara 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun.

Pendapatan negara tersebut ditargetkan berasal dari penerimaan negara perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP.

"Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.307,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun. Pendapatan negara pada tahun 2024 didorong lebih optimal dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan," ujar Jokowi dikutip Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Hari Pajak Nasional, Yuk Kenali Jenis-Jenis Pajak dan Manfaatnya!

1. Strategi optimalkan penerimaan pajak

Begini Strategi Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak 2024ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Jokowi pun menyampaikan sejumlah strategi guna mengoptimalisasi penerimaan perpajakan 2024.

Pertama, menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak dan melakukan peningkatan terhadap kepatuhan dan penggalian potensi pajak.

"Kedua, implementasi sistem inti perpajakan dan perbaikan tata kelola serta administrasi perpajakan. Lalu, yang ketiga adalah implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio
perpajakan," ucap dia.

Keempat, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur sehingga mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional serta memacu transformasi ekonomi.

Adapun strategi pemerintah dalam meningkatkan PNBP di antaranya melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBM, serta optimalisasi pengelolaan aset.

Baca Juga: KPK Telusuri Kepemilikan Aset-Aset AKBP Achiruddin Hasibuan

2. Target pertumbuhan penerimaan pajak 2024

Begini Strategi Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak 2024Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, pemerintah akan melakukan berbagai kebijakan di bidang perpajakan. Antara lain implementasi Core Tax System, peningkatan kepatuhan dengan menggunakan integrasi teknologi, sinergi joint program, dan peningkatan efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan.

"Kita targetkan penerimaan perpajakan tumbuh 8,9. Ini lebih tinggi dari asumsi pertumbuhan ekonomi yang 5,2 persen. Artinya, tax ratio-nya diharapkan akan terus meningkat," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Rubicon Anak Pejabat Ditjen Pajak Ternyata Nunggak Pajak Rp6,9 Juta

3. Faktor kenaikan target PNBP

Begini Strategi Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak 2024Ilustrasi grafik (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani pun mengungkapkan alasan kenaikan target PNBP tahun depan. Pada RAPBN 2023, PNBP ditargetkan sebesar Rp426,3 triliun, sedangkan tahun depan PNBP ditargetkan mencapai Rp473 triliun.

"Ini terutama karena adanya juga kontribusi dari harga komoditas, kalau kita lihat harga komoditas tadi cenderung menurun, makanya kita lihat PNBP terutama dari SDA sumber daya alam diperkirakan mungkin tidak setinggi yang seperti kita terima tahun 2022 dan 2021," tutur dia.

Baca Juga: Ada Gerakan Tolak Bayar Pajak, Ini 6 Manfaat Pajak buat Masyarakat

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya