Daftar 21 Bank Baru yang Kenakan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-FAST

Ada 22 peserta baru layanan BI-FAST

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menambah 22 peserta lagi di dalam BI-FAST. 22 peserta baru BI-FAST tersebut terdiri atas 21 bank dan 1 lembaga non-bank dan termasuk ke dalam peserta gelombang (batch) kedua.

"Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-FAST," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono seperti dikutip dari situs resmi BI, Selasa (1/2/2022).

BI-FAST sendiri merupakan infrastruktur sistem pembayaran dari BI yang dapat diakses melalui aplikasi keluaran industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Adapun implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Baca Juga: Bank Indonesia Bikin BI-Fast, Digitalisasi Makin Diminati

1. BI-FAST telah mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal

Daftar 21 Bank Baru yang Kenakan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-FASTBursa Efek Indonesia (dok. IDN Times/Istimewa)

Dari 22 peserta baru BI-FAST, satu lembaga non-bank PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI.

Bergabungnya KSEI tersebut membuat BI-FAST kini dapat memperluas layanan hingga pasar modal.

"BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal," kata Erwin.

Sementara itu, melalui 43 peserta yang sebelumnya bergabung pada gelombang pertama, BI-FAST kini telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Baca Juga: Ini Daftar Bank Kenakan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-Fast

2. BI berencana memperluas layanan BI-FAST secara bertahap

Daftar 21 Bank Baru yang Kenakan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-FASTIlustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)

Erwin pun menambahkan, layanan BI-FAST bakal terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST.

BI-FAST akan menjadi backbone atau tulang punggung infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.

"Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan," ucap Erwin.

BI, sambung Erwin, akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.

Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang berpusat pada konsumen untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.

3. Daftar 22 peserta baru BI-FAST

Daftar 21 Bank Baru yang Kenakan Biaya Transfer Rp2.500 Lewat BI-FASTIlustrasi logo HSBC (www.hsbc.com.sg)

Berikut ini daftar 22 peserta baru BI-FAST yang tergabung dalam gelombang kedua:

  • Kustodian Sentral Efek Indonesia
  • Bank HSBC Indonesia
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (BJB)
  • Pan Indonesia Bank
  • Bank Multi Arta Sentosa
  • Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
  • Bank Maspion Indonesia
  • Bank Pembangunan Daerah Bali
  • Bank Digital BCA
  • Bank Sahabat Sampoerna
  • Allo Bank Indonesia
  • Bank Pembangunan Daerah Jateng
  • Bank Pembangunan Daerah Jateng Unit Usaha Syariah
  • Bank Mandiri Taspen
  • Bank Papua
  • Bank National Nobu
  • Bank Ganesha
  • Bank KEB Hana Indonesia
  • Bank Mestika Dharma
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Unit Usaha Syariah
  • Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

Baca Juga: Bisakah Menjual Uang Kuno ke Bank? Simak Ulasannya!  

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya