Daftar 5 BUMN yang Resmi Pailit, Teranyar Istaka Karya!

Ada dua BUMN lagi yang mau dibubarkan Erick Thohir tahun ini

Jakarta, IDN Times - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi, PT Istaka Karya (Persero) dinyatakan bangkrut per Selasa (19/7/2022). Istaka Karya menjadi BUMN kelima yang diputuskan bangkrut sepanjang tahun ini.

Kepailitan Istaka Karya terjadi setelah Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh PT Riau Anambas Samudra melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2022.

Adapun pembatalan homologasi itu dilakukan setelah Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 silam sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.

Sejak putusan homologasi pada 2103 lalu, Istaka Karya tidak kunjung menunjukkan perbaikan kinerja.

Pada 2021, Istaka Karya tercatat memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan ada pada posisi minus Rp570 miliar.

Hal itu yang juga jadi alasan pembubaran Istaka Karya menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

"Utangnya lebih tinggi daripada asetnya sehingga sudah kita hitung nggak mungkin melunasinya," kata Arya.

Dengan pailitnya Istaka Karya, saat ini masih ada dua BUMN yang ditargetkan pembubarannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada tahun ini. Keduanya adalah PT Kertas Leces dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional.

Redaksi IDN Times pun telah merangkum empat BUMN lain yang telah bubar atau bangkrut hingga Juli tahun ini. Berikut profilnya.

Baca Juga: BUMN Istaka Karya Resmi Pailit!

1. PT Industri Gelas (Persero) alias Iglas

Daftar 5 BUMN yang Resmi Pailit, Teranyar Istaka Karya!Ilustrasi usaha bangkrut. (Pixabay.com/michael_schueller)

PT Industri Gelas (Persero) alias PT Iglas merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol dan resmi dibubarkan Erick pada 17 Maret lalu.

PT Iglas dibubarkan berbarengan dengan dua BUMN lainnya, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

PT Iglas sendiri didirikan pada 29 Oktober 1956 dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan selang tiga tahun kemudian atau tepatnya pada 1959.

Baca Juga: Merpati Pailit, Bagaimana Cara Bayar Pesangon Eks Karyawan?

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

Daftar 5 BUMN yang Resmi Pailit, Teranyar Istaka Karya!ilustrasi bangkrut (pixabay/SimonMichaelHill)

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) telah berdiri sejak 1983 silam. Perusahaan ini bergerak di bidang pembuatan kertas. Kendati sudah lama berdiri, BUMN ini telah vakum sejak 31 Desember 2007 karena ketiadaan bahan baku operasional.

Hal tersebut kemudian menjadi alasan Kementerian BUMN membubarkan PT Kertas Kraft Aceh pada pertengahan Maret lalu.

"Kertas Kraft Aceh ini sejak lama sudah tidak beroperasi karena memang bahan bakunya di sana dimoratorium. Sudah nggak punya bahan baku, mahal juga," kata Arya.

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

Daftar 5 BUMN yang Resmi Pailit, Teranyar Istaka Karya!Ilustrasi perusahaan bangkrut (Pexels/Andrea Piacquadio)

PT Industri Sandang Nusantara (ISN) berdiri pada 1961 guna memenuhi kebutuhan sandang di Indonesia. PT ISN sendiri merupakan pabrik pemintalan benang dan pertenunan nasional yang memproduksi berbagai produk benang, kain greige, kapas kecantikan, garmen, dan textile trading.

Pembubaran ISN dilakukan lantaran ISN saat ini beroperasi di luar dari inti bisnisnya.

"Mereka punya bisnis, tapi nggak ada hubungan dengan tekstil. Mereka malah menyewakan tanah dan tempat. Makanya ini akan kami masukkan dalam kepailitan juga," kata Arya.

Baca Juga: Erick Thohir: Perampingan Jumlah BUMN Tidak Hilangkan Lapangan Kerja

4. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Daftar 5 BUMN yang Resmi Pailit, Teranyar Istaka Karya!Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airline. (Wikipedia/Andrew Thomas)

Berdiri sejak 1962, PT Merpati Nusantara Airlines atau Merpati Airlines sudah tak beroperasi lagi sampai sekarang. Merpati Airlines sebagai salah satu maskapai penerbangan milik negara akan dibubarkan karena sudah tidak memiliki apa-apa.

Kehadiran investor waktu dulu sempat memunculkan asa bagi Merpati Airlines untuk kembali beroperasi. Namun, investor tersebut justru gagal masuk dengan alasan yang Kementerian BUMN pun tidak mengetahuinya.

Merpati sendiri diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada awal Juni lalu.

"Menyatakan Termohon (PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)), Pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan pengadilan dikutip IDN Times, Selasa (7/6/2022).

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya