Dear Pengemplang Dana BLBI, Ada Pesan dari Sri Mulyani Nih!

Para pengemplang BLBI sudah berutang cukup lama

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan tegas kepada para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kooperatif dalam membayar utang kepada negara.

Pesan itu disampaikan Sri Mulyani karena para obligor dan debitur BLBI telah berutang cukup lama kepada negara.

"Untuk para obligor debutur saya sekali lagi menyampaikan pesan. Anda semuanya sudah cukup lama sebetulnya dalam hal ini memiliki kewajiban kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya berharap agar seluruh debitur obligor bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan itikad membayar kembali hak negara, membayar utang kepada negara," ucap Sri Mulyani, dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Pengemplang BLBI yang Alihkan Aset Hak Negara Terancam Penjara!

1. Para obligor dan debitur BLBI telah berbuat zalim

Dear Pengemplang Dana BLBI, Ada Pesan dari Sri Mulyani Nih!Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) BLBI tersebut dengan tegas menyebut para obligor dan debitu tersebut telah berbuat zalim lantaran tidak membayar utangnya kepada negara.

Mereka juga dianggap telah merugikan masyarakat Indonesia secara keseluruhan lantaran enggan membayar utang-utangnya.

"Tidak membayar utang adalah suatu kezaliman, tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau Warga Negara Indonesia lainnya. Jadi, saya berharap ini akan menjadi salah satu pesan, kami semua akan tetap secara teguh menjalankan tuags ini dan semoga kita semua diberikan jalan yang selurus-lurusnya oleh Allah SWT," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Aset Eks BLBI Senilai Rp492 M Dihibahkan ke 7 K/L dan Pemkot Bogor

2. Satgas BLBI masih mendapatkan banyak halangan menagih debitur dan obligor

Dear Pengemplang Dana BLBI, Ada Pesan dari Sri Mulyani Nih!Satgas BLBI melakukan pemasangan plang pengamanan dan penguasaan aset eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah. (dok. Satgas BLBI)

Sri Mulyani juga menyampaikan, Satgas BLBI sampai saat ini masih banyak mendapatkan kesulitan dalam menagih hak negara kepada debitur dan obligor tersebut.

Banyak debitur dan obligor tersebut yang bertindak semaunya sehingga menyulitkan kinerja Satgas BLBI.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari ketua satgas, Pak Rio mengenai masih cukup banyak halangan yang didapat satgas. Ada obligor dan debitur yang tidak beritikad baik, mereka mendapatkan panggilan, tetapi tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan. Ada yang beritikad baik, tapi masih berusaha menghitung-hitung lagi yang isebut hak tagih kita," ucap Sri Mulyani.

3. Obligor dan debitur yang tidak kooperatif bisa dijerat hukum pidana

Dear Pengemplang Dana BLBI, Ada Pesan dari Sri Mulyani Nih!Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD menegaskan bakal terus memburu para obligor dan debitur yang tidak bisa diajak kerja sama.

"Kami akan terus bekerja memburu aset-aset dan orang-orang yang sekarang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami. Kalau merasa utangnya tidak segitu, mari hitung bersama-sama, kalau nggak akan tetap diburu dan kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukum, baik hukum administrasi, hukum perdata, maupaun kalau terpaksa hukum pidana," tutur Mahfud.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Aset BLBI Disertifikasi buat Tangkal Mafia Tanah

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya