Dibentuk saat Presidensi G20 RI, Ini 5 Fakta Pandemic Fund

Pandemic Fund baru saja meluncurkan situs resmi teranyar

Intinya Sih...

  • The Pandemic Fund meluncurkan situs resmi barunya pada alamat thepandemicfund.org
  • Pandemic Fund menyediakan aliran pendanaan tambahan jangka panjang untuk memperkuat kemampuan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemik di negara berpenghasilan rendah dan menengah

Jakarta, IDN Times - The Pandemic Fund baru saja meluncurkan situs resmi barunya pada alamat thepandemicfund.org. Hal itu diumumkan lewat akun X resmi mereka @pandemic_fund.

"Situs web baru kami sudah aktif! Lihatlah desain dinamis dan fitur-fitur mutakhir yang mewujudkan misi kami. Lihat bagaimana kami membuat perbedaan: thepandemicfund.org," tulis The Pandemic Fund, dikutip Senin (25/3/2024).

Buat kamu yang belum tahu apa itu Pandemic Fund, simak fakta-fakta berikut ini ya!

Baca Juga: KTT ASEAN 2023, Indonesia Dorong Pembentukan Pandemic Fund

1. Pandemic Fund dibentuk gara-gara COVID-19

Dibentuk saat Presidensi G20 RI, Ini 5 Fakta Pandemic Fundilustrasi pandemi COVID-19 (pexels.com/Anna Shvets)

Pandemic Fund menyediakan aliran pendanaan tambahan jangka panjang untuk memperkuat kemampuan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemik di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Hal itu diwujudkan melalui investasi dan dukungan teknis di tingkat nasional, regional, dan global.

Kerugian masif terhadap manusia, ekonomi, dan sosial akibat COVID-19 membuat dunia menyadari kebutuhan mendesak akan tindakan terkoordinasi untuk membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan memobilisasi sumber daya tambahan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPR).

Meskipun terdapat banyak lembaga dan mekanisme pendanaan yang mendukung kegiatan pandemi PPR, tidak ada satupun yang hanya fokus pada hal tersebut. Hal ini berarti pembelanjaan untuk kebutuhan mendesak lainnya dapat diprioritaskan dibandingkan investasi PPR yang sangat penting di masa pandemi, yang sebagian di antaranya mungkin baru dapat terwujud di masa depan.

Baca Juga: Tak Dapat Pandemic Fund di Putaran Pertama, Ini Langkah Pemerintah

2. Diinisiasi oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral

Dibentuk saat Presidensi G20 RI, Ini 5 Fakta Pandemic FundMenkeu, Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Menkeu AS, Janet Yellen dan Managing Director IMF, Kristalina Georgieva dalam Pertemuan Finance Ministers and Central Bank Governor Meeting (FMCBG) G20 Indonesia di Bali (dok. Kemenkeu RI)

Pada April 2022, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 meminta agar Bank Dunia mulai menjajaki proses pengembangan dan pengaturan dana baru.

Mereka sadar terhadap adanya kebutuhan untuk mengatasi rendahnya investasi yang kronis pada kapasitas PPR akibat pandemik, khususnya di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah.

Kemudian, dengan dukungan luas dari G20, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), donor pendiri, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya, Dewan Direksi Bank Dunia pun menyetujui proposal pembentukan Pandemic Fund pada 30 Juni 2022.

3. Pandemic Fund dibentuk bersamaan dengan Presidensi G20 Indonesia

Dibentuk saat Presidensi G20 RI, Ini 5 Fakta Pandemic FundPresidensi G20 Indonesia (Sumber : www.g20.org)

Pandemic Fund secara resmi dibentuk oleh Dewan Pengurus pada pertemuan perdananya pada 8-9 September 2022. Pandemic Fund diluncurkan pada acara tingkat tinggi yang diselenggarakan dalam Presidensi G20 Indonesia di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan Anggota Negara G20.

Bank Dunia bertindak sebagai Wali Amanat Pandemic Fund sekaligus menjadi tuan rumah bagi Sekretariat yang mencakup staf teknis diperbantukan dari WHO. Dewan Pengurus menunjuk Panel Penasihat Teknis yang diketuai oleh WHO, dengan para ahli terkemuka dunia untuk menilai dan membuat rekomendasi kepada Dewan Pengurus mengenai manfaat teknis dari proposal pendanaan, memastikan keterkaitan dengan Peraturan Kesehatan Internasional sebagai bagian dari upaya global aristektur PPR yang lebih luas.

4. Gerak cepat Pandemic Fund

Dibentuk saat Presidensi G20 RI, Ini 5 Fakta Pandemic Fundilustrasi dolar AS (Pixabay.com/geralt)

Pada Mei 2023, Pandemic Fund menutup Panggilan Proposal pertamanya dan menerima 179 permohonan dari 133 negara. Kemudian pada 19 Juli 2023, Dewan Pengurus Pandemic Fund memberikan hibah putaran pertama senilai total 338 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Hibah tersebut akan memobilisasi lebih dari 2 miliar dolar AS untuk membantu 37 negara memperkuat kapasitas mereka dalam mencegah, mempersiapkan, dan merespons pandemik.

Adapun lebih dari 30 persen hibah yang dialokasikan ditujukan untuk proyek-proyek di Afrika Sub-Sahara dan lebih dari 75 persen proyek yang didukung oleh proposal pertama Pandemic Fund berada di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah ke bawah.

Proyek terpilih akan menerima dana untuk memperkuat pengawasan penyakit dan peringatan dini, sistem laboratorium, dan sumber daya manusia.

5. Kontributor Pandemic Fund

Dibentuk saat Presidensi G20 RI, Ini 5 Fakta Pandemic FundIlustrasi G-20 / id.pinterest.com/Loper Media

Volume keuangan Pandemic Fund bergantung pada kontribusi dari donor. Adapun kontributor keuangan pendiri Pandemic Fund adalah Australia, Kanada, China, Komisi Eropa/Uni Eropa, Jerman, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Spanyol, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Bill dan Melinda Gates Foundation , Yayasan Rockefeller, dan Wellcome Trust.

Para donor pendiri termasuk Austria, Denmark, Prancis, India, Belanda, Arab Saudi, Afrika Selatan, Swiss, dan Inggris telah memberikan kontribusi keuangan sebesar hampir 1,7 miliar dolar AS hingga saat ini. Pandemic Fund akan terus mengumpulkan dana untuk pekerjaannya.

Pandemic Fund juga dapat menerima pendanaan dari negara-negara anggota Bank Dunia atau entitas antar pemerintah dan entitas nonpemerintah, seperti filantropi dan yayasan dengan tunduk pada persetujuan Bank Dunia sebagai wali amanat dan dewan pengurus.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya