Distribusi Bansos Berpotensi Disalahgunakan, DPR: Bawaslu Mesti Awasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyoroti kenaikan alokasi dana bantuan sosial (bansos) pada awal 2024. Menurut Anis, alokasi bansos dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) jelang Pemilu 2024 mesti mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama Bawaslu lantaran potensi penyalahgunaan yang cukup besar.
"Penyalurannya harus bersifat netral karena jika dilihat dari besarnya jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mencapai 21,3 juta kepala keluarga atau jika dikali dua keluarga saja bisa mencapai 42,6 juta jiwa, potensi suara yang sangat besar sekali untuk memenangkan pasangan tertentu," ujar Anis, dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (4/2/2024).
Untuk diketahui, pagu anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada 2023 mencapai Rp476 triliun. Angka itu kemudian naik Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada tahun ini.
Baca Juga: Indef Sebut Tak Ada Urgensi Naikkan Anggaran Perlinsos Jelang Pemilu
1. Alasan pemerintah naikkan anggaran perlinsos
Pemerintah berdalih penebalan bansos dilakukan untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan, mengingat dampak panjang yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.
Terkait hal tersebut, Anis pun mengingatkan program bansos yang diberikan dari kenaikan anggaran perlinsos tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
“Bawaslu di tahun politik ini, dengan seluruh instrumen yang dimilikinya harus mulai mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu karena tujuan bansos itu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata politisi Fraksi PKS tersebut.
Baca Juga: Isu Politisasi Bansos, Jokowi: Mekanismenya Sudah Disetujui DPR
Editor’s picks
2. Partai perlu mengawasi distribusi bansos
Lebih lanjut Anis mengimbau kepada partai politik yang ikut Pemilu 2024 untuk mulai mengawasi secara ketat pendistribusian bansos. Terlebih bagi partai politik yang memiliki perwakilan di DPR, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II.
"Jika memang diperlukan DPR RI bisa membentuk Panja Bansos, guna memastikan semua proses penyalurannya berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” ucap Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan (BAKN) DPR RI tersebut.
Anis menambahkan, nantinya panja tersebut bisa melakukan pengecekan lapangan kesesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data yang lapangan KPM.
“Akuntabilitas harus terjaga jangan sampai terjadi exclusion dan inclusion error, orang yang seharusnya dapat tetapi tidak menerima, begitu pula sebaliknya yang tidak pantas menerima tetapi menerima,” kata dia.
3. Laporkan via media sosial jika temukan kejanggalan
Anis menyatakan, fungsi kontrol dan pengawasan yang bisa berperan secara efektif dalam penyaluran bansos adalah masyarakat. Menurut dia, gerakan pantau bansos melalui media sosial harus terus digaungkan agar potensi penyalahgunaan langsung bisa teridentifikasi dan diketahui pihak yang terlibat.
“Masyarakat bisa melihat secara langsung pendistribusi bansos ini tepat sasaran atau tidak. Mereka bisa memanfaatkan keberadaan media sosial untuk melaporkan penyalahgunaan bansos tersebut. Seperti yang sudah terjadi selama ini, banyak kasus penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan yang terungkap melalui peran media sosial,” tuturnya.