DPR Desak Pemerintah Relaksasi Kebijakan Pengiriman Barang TKI

Pengiriman barang oleh PMI mesti dipermudah pemerintah

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) alias tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam bentuk relaksasi kebijakan pengiriman barang. Hal tersebut dianggap Netty mesti diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

"Relaksasi dan kemudahan bagi PMI yang mengirimkan barangnya ke Indonesia harus dilakukan sebagai apresiasi dan penghargaan bagi para PMI. Langkah ini harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Perlakukan mereka selayaknya pahlawan devisa yang memberikan kontribusi pada perekonomian negara," kata Netty, dikutip dari situs resmi DPR RI, Kamis (11/4/2024).

Baca Juga: DPR Minta Aturan Pengiriman Barang PMI Dipermudah

1. Ada penumpukan barang kiriman PMI

DPR Desak Pemerintah Relaksasi Kebijakan Pengiriman Barang TKIKepala BP2MI Benny Ramdhani meninjau tumpukan barang milik PMI. (Dok. Humas BP2MI)

Desakan itu disampaikan Netty berkaitan dengan terjadinya penumpukan berton-ton barang kiriman para PMI di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS dan DAM, Semarang akibat prosedur pemeriksaan bea cukai.

"Barang yang mereka kirimkan ke Indonesia tentunya sebatas oleh-oleh atau hadiah untuk keluarga. Para PMI ini ingin berbagi kebahagiaan jelang Lebaran. Jangan sampai para pahlawan devisa ini mengalami kesulitan saat ingin mengirimkan barang tersebut," ucap Netty.

2. Pemeriksaan Bea Cukai tidak boleh berlarut-larut

DPR Desak Pemerintah Relaksasi Kebijakan Pengiriman Barang TKIIlustrasi pemeriksaan bea cukai di bandara (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Oleh sebab itu, Netty mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan masalah penumpukan barang kiriman PMI di TPS tersebut karena adanya pemeriksaan bea cukai yang berlarut-larut.

"Penyelesaian masalah penumpukan barang ini harus segera dipercepat agar para PMI tenang dan tidak was-was akan nasib barang kirimannya yang sudah berbulan-bulan dikirim. Sebenarnya paket tersebut mereka kirim dengan harapan akan bisa diterima sebelum Lebaran. Akibat lama di gudang TPS, PMI juga ikut menanggung biaya penyimpanan yang tentunya akan sangat memberatkan PMI," tutur dia.

Baca Juga: Barang Kiriman TKI Tertahan, Kemendag: Ada Kesalahpahaman

3. Waspadai oknum

DPR Desak Pemerintah Relaksasi Kebijakan Pengiriman Barang TKIilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski demikian, politisi PKS ini mengingatkan pemerintah agar waspada pada terhadap oknum yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan.

"Waspadai para oknum yang ingin menghindari biaya pajak impor barang dengan memanfaatkan perlakuan khusus atau relaksasi bagi para PMI ini. Jangan sampai kemudahaan bagi PMI dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mencari celah keuntungan secara tidak bertanggung jawab," ujar Netty.

Baca Juga: BP2MI Soroti Penumpukan Barang PMI, Minta Permendag 36 Ditinjau Ulang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya