Driver Ojol Bisa Dapat THR, Begini Respons Gojek

Kemnaker imbau ojol diberikan THR Lebaran tahun ini

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan imbauan kepada perusahaan aplikasi ojek online (ojol) untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk para driver-nya dalam rangka Lebaran tahun ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, Gojek mengaku menghormati imbauan tersebut dan siap mengikuti segala ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami menghormati imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta senantiasa mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku," kata SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: DPR RI Desak THR Buat Ojol dan Kurir Tak Sebatas Imbauan

1. Gojek tekankan hubungan dengan driver berupa kemitraan

Driver Ojol Bisa Dapat THR, Begini Respons Gojekilustrasi ojek online (IDN Times/Herka Yanis)

Kendati begitu, Rubi menekankan bahwa hubungan antara Gojek dari driver-nya adalah kemitraan seperti tercantum dalam peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," tutur Rubi.

Meski demikian, Rubi mengaku dengan komitmen dan strategi jangka panjang Gojek, pihaknya terus mendukung upaya dan semangat pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mitra driver.

2. Program Gojek Swadaya

Driver Ojol Bisa Dapat THR, Begini Respons Gojekilustrasi ojek online (IDN Times/Herka Yanis)

Rubi mengungkapkan, sejak 2016 silam Gojek telah memiliki program Gojek Swadaya yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.

"Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk di bulan Ramadan dan Lebaran," kata Rubi.

Pada tahun ini, program Gojek Swadaya kembali hadir lewat program sebagai berikut:

  • Swadaya Mudik, berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya
  • Bazar Swadaya yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau
  • Mega Kopdar halal bi halal dengan berbagai hadiah menarik bagi mitra driver

Baca Juga: Catat! Ojol Berhak Dapat THR Lebaran

3. Tak ada sanksi bagi perusahaan aplikasi yang tidak memberikan THR buat driver ojol

Driver Ojol Bisa Dapat THR, Begini Respons GojekIlustrasi pengemudi atau driver Gojek. (dok. Gojek)

Sebelumnya diberitakan, Kemnaker menyatakan bahwa pembayaran THR oleh perusahaan kepada pengemudi ojek online bersifat imbauan, bukan kewajiban.

Jadi, tidak ada sanksi yang ditetapkan jika perusahaan ojek online tidak membayarkan THR, namun Kemnaker menekankan pentingnya berbagi kebahagiaan di momen Hari Raya Idul Fitri oleh perusahaan ojek online kepada para mitra pengemudinya.

“(Sifatnya) imbauan. Tidak ada (sanksi), tapi masa gak mau berbagi kebahagiaan di momentum Hari Raya?” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri kepada IDN Times, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR bagi Ojol

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya