Ekonom: Pembentukan Badan Penerimaan di Bawah Presiden Gak Sebentar

Gibran sebut pembentukan badan penerimaan di bawah presiden

Jakarta, IDN Times - Executive Director Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai pembentukan badan penerimaan negara di bawah presiden langsung tidak bisa dilakukan dalam waktu sekejap.

Satu periode pemerintahan yang berjalan lima tahun pun dinilai Bhima tidak cukup untuk mengoptimalkan kinerja dari badan penerimaan tersebut. Terlebih jika nantinya ada peleburan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menjadi satu.

"Pembentukan badan penerimaan negara ini bukan waktu yang sebentar ya. Tentu butuh waktu bahkan 3-5 tahun, artinya hanya sibuk memisahkan Kemenkeu dengan DJP dan Bea Cukai itu membutuhkan waktu sangat lama karena ada berbagai birokrasi yang harus disesuaikan, nomenklatur yang disesuaikan, anggaran pos untuk tiap lembaga juga harus disesuaikan, dan tarik menarik kewenangannya juga pasti kuat sekali," tutur Bhima saat dihubungi IDN Times, Selasa (26/12/2023).

1. Ekstensifikasi perpajakan

Ekonom: Pembentukan Badan Penerimaan di Bawah Presiden Gak Sebentarilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Alih-alih mendorong badan penerimaan negara, pemerintah ke depannya justru perlu melakukan ekstensifikasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio pajak di dalam negeri.

"Kedua, yang harus dilakukan bukan dengan mendorong badan penerimaan negara, tapi ekstensifikasi perpajakan, perluasan basis pajak, kemudian juga perluasan basis cukai, menutup kebocoran-kebocoran pajak terutama dari data hasil tax amnesty," kata Bhima.

Baca Juga: Naikkan Rasio Pajak, Gibran Mau Ada Badan Penerimaan di Bawah Presiden

2. Gibran sampaikan soal pembentukan badan penerimaan negara di bawah presiden

Ekonom: Pembentukan Badan Penerimaan di Bawah Presiden Gak SebentarDebat Cawapres perdana pada Jumat (22/12/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sebelumnya diberitakan, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyatakan bakal membentuk badan penerimaan pajak yang langsung di bawah komando presiden. Hal itu bakal dilakukan Gibran jika nantinya dia dan Prabowo Subianto berhasil memenangi Pemilu 2024.

Menurut Gibran, badan penerimaan pajak yang langsung dikomandoi presiden bisa jadi cara menaikkan rasio perpajakan.

"Gimana caranya menaikkan penerimaan pajak, menaikkan rasio pajak, tadi saya sudah bilang di segmen sebelumnya kita akan membentuk badan penerimaan pajak dikomandoi oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," kata Gibran dalam debat cawapres akhir pekan lalu.

3. Melebur DJP dan DJBC jadi satu

Ekonom: Pembentukan Badan Penerimaan di Bawah Presiden Gak SebentarCawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres perdana pada Jumat (22/12/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Selain itu, Gibran juga mengaku akan melebur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga akan fokus pada penerimaan pajak.

"Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur menjadi satu dan fokus dalam penerimaan negara dan tidak akan mengurus pengeluaran negara," ujar Gibran.

Baca Juga: Gibran Singgung Regulasi CCS, Begini Penjelasan Anak Buah Luhut

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya