Ganti Peran Jadi Anggota Dewan Komisaris GoTo, Ini Tugas Kevin Aluwi

Kevin saat ini menjabat sebagai Direktur GoTo

Jakarta, IDN Times - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) bakal melakukan perubahan susunan dewan komisaris dan direksinya. Co-Founder dan CEO Gojek, Kevin Aluwi bakal masuk ke dalam jajaran Dewan Komisaris GoTo.

Penetapan Kevin sebagai Anggota Dewan Komisaris GoTo bakal dilakukan bersamaan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 28 Juni mendatang.

Saat ini, Kevin masih menjabat sebagai salah satu Direktur di GoTo.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kevin atas kepemimpinannya sebagai CEO Gojek dan kontribusinya dalam kesuksesan GoTo, dan dalam waktu dekat akan memperkuat jajaran komisaris GoTo,” ucap CEO GoTo, Andre Soelistyo dalam keterangan resmi yang diperoleh IDN Times, Senin (6/6/2022).

Sebagai Dewan Komisaris GoTo nanti, apa saja tugas Kevin?

Baca Juga: GoTo Dirombak, Bos Gojek Kevin Aluwi Bakal Jadi Komisaris

1. Tugas Kevin sebagai komisaris GoTo

Ganti Peran Jadi Anggota Dewan Komisaris GoTo, Ini Tugas Kevin AluwiCEO Gojek, Kevin Aluwi (YouTube/Life at Gojek)

Sebagai anggota Dewan Komisaris GoTo, Kevin akan fokus dalam mendukung pengembangan kendaraan listrik di Gojek sebagai bagian dari komitmen perusahaan menuju ‘nol emisi’ pada 2030.

Kevin juga akan menjadi bagian dari anggota Dewan Komisaris Electrum, perusahaan patungan Gojek dan TBS Energi Utama dengan fokus pada pembangunan ekosistem kendaraan listrik roda dua yang terintegrasi dan holistik di Indonesia.

Setelah mendapat persetujuan pemegang saham, peran dan tanggung jawab Kevin sebagai CEO Gojek akan dipegang oleh Andre Soelistyo yang juga menjabat sebagai CEO GoTo. Andre akan bekerja secara erat bersama tim manajemen Gojek untuk menjalankan strategi bisnis on-demand GoTo.

"Setelah hampir satu dekade memimpin Gojek, saya merasa ini waktu yang tepat untuk mengambil peran lebih strategis yang tidak bersinggungan langsung dengan operasional sehari-hari. Dalam kapasitas sebagai komisaris nanti, saya akan terlibat di level strategis bersama dengan manajemen GoTo untuk memastikan tercapainya visi dan misi perusahaan," tutur Kevin.

2. Kevin akan menggantikan posisi Caesar Sengupta

Ganti Peran Jadi Anggota Dewan Komisaris GoTo, Ini Tugas Kevin AluwiCoFounder & CEO Gojek Kevin Aluwi. (dok. Gojek/TBS)

Masuknya Kevin ke dalam jajaran Dewan Komisaris adalah untuk menggantikan posisi yang ditinggal oleh Caesar Sengupta.

Andre mengatakan, Caesar akan menggunakan sebagian besar waktunya untuk fokus membesarkan bisnis startup-nya, Arbo Works. Namun, Caesar disebut bakal tetap menjalankan perannya sebagai anggota Dewan Komisaris  di GoTo Financial.

Caesar Sengupta merupakan veteran Google selama 15 tahun dan terakhir menjabat sebagai General Manager & Vice President, Payments & Next Billion Users di April 2021 lalu. Saat ini Caesar adalah Co-Founder dan CEO di perusahaan startup fintech, Arbo Works berbasis di Amerika Serikat dan Singapura. 

 "Kami berterima kasih atas dukungan Caesar, khususnya dalam mempersiapkan IPO GoTo. Saran dan pengalaman beliau sungguh sangat bernilai bagi GoTo. Kami sangat senang Caesar akan terus menjadi mentor kami dalam memberikan saran dan masukan, sejalan dengan posisinya sebagai anggota Dewan Komisaris  di GoTo Financial,” ujar Andre.

Baca Juga: Kerugian GoTo Naik Jadi Rp6,6 Triliun, Apa Penyebabnya?

3. Agenda RUPST GOTO pada 28 Juni 2022

Ganti Peran Jadi Anggota Dewan Komisaris GoTo, Ini Tugas Kevin AluwiPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi IPO di BEI pada Senin (11/4/2022). (dok. GoTo)

Berikut ini agenda lengkap RUPST GOTO yang bakal digelar pada 28 Juni 2022.

• Persetujuan terhadap Laporan Tahunan Perseroan tahun 2021, termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak Untuk tahun 2021 yang telah diaudit serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

• Penentuan gaji dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun 2022.

• Penunjukkan Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun 2022.

• Penyampaian laporan atas realisasi penggunaan dana hasil IPO.

• Pembaharuan penyerahan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas penerbitan saham baru sehubungan dengan rencana Penawaran Saham Perdana secara internasional.

• Penyerahan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas penerbitan saham baru yang akan diberikan kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau karyawan Perseroan dan anak perusahaan Perseroan berdasarkan Program Kepemilikan Saham. 

• Perubahan status Perseroan dari perusahaan penanaman modal asing menjadi perusahaan penanaman modal dalam negeri.

• Peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

• Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

• Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan (i) perubahan status Perseroan;  dan (ii) peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagai pelaksanaan dari peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya