Industri Asuransi Jiwa Catat Pendapatan Rp241,17 Triliun di 2021

Masyarakat semakin sadar pentingnya asuransi kala pandemik

Jakarta, IDN Times - Industri asuransi jiwa Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 11,9 persen pada 2021. Pertumbuhan terjadi seiring pemulihan ekonomi selama masa pandemik COVID-19.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, penyebab pertumbuhan positif industri asuransi jiwa selama 2021 juga disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi jiwa dalam mencegah risiko dari pandemik yang masih berlangsung.

“Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan keuangan keluarga, telah mendorong naiknya pendapatan premi industri asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2021. Ini adalah hasil yang sangat menggembirakan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Jumat (11/3/2022).

Berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2021, dari 58 perusahaan anggota AAJI, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp241,17 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren positif bila dibandingkan dengan total pendapatan periode sama tahun lalu yang mengalami perlambatan sebesar 8,6 persen atau Rp215,44 triliun.

1. Total pendapatan premi alami pertumbuhan

Industri Asuransi Jiwa Catat Pendapatan Rp241,17 Triliun di 2021Ilustrasi Kenaikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi menambahkan, industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp202,93 triliun atau tumbuh sebesar 8,2 persen selama 2021.

Adapun, kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 12,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp128,62 triliun dan 2 persen menjadi Rp74,31 triliun.

Data AAJI juga menunjukan pendapatan premi Unit Link meningkat selama 2021. Pendapatan premi tersebut masih didominasi kontribusi produk Unit Link sebesar 62,9 persen, atau tumbuh 6,4 persen dibandingkan tahun lalu dengan total Rp127,70 triliun.

Sementara itu, produk tradisional berkontribusi sebesar 37,1 persen terhadap total pendapatan premi dan mengalami pertumbuhan 11,4 persen dengan total Rp75,23 triliun.

"Kontribusi besar produk Unit Link tidak lepas dari manfaat yang diberikan dengan menggabungkan unsur proteksi dan investasi produk sehingga Unit Link memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh manfaat berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi," tutur Budi.

Baca Juga: 4 Jenis Asuransi Unit Link, Mana yang Cocok Buat Kamu?

2. Industri asuransi jiwa bayar total klaim dan manfaat lebih dari Rp150 triliun

Industri Asuransi Jiwa Catat Pendapatan Rp241,17 Triliun di 2021Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Budi menambahkan, industri asuransi jiwa tercatat telah melindungi 65,56 juta jiwa penduduk Indonesia selama 2021. Angka tersebut tumbuh 2,9 persen dibandingkan tahun 2020.

AAJI pun mencatat nilai total uang pertanggungan sebesar Rp4.360,81 triliun. Sedangkan, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa total sebesar Rp159,43 triliun.

"Nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia guna meningkatkan ketahanan ekonomi pada masa sulit. Termasuk dalam hal klaim COVID-19 yang merupakan bukti nyata komitmen industri secara umum," ucap Budi.

3. Klaim meninggal dunia alami peningkatan

Industri Asuransi Jiwa Catat Pendapatan Rp241,17 Triliun di 2021Ilustrasi jenazah pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dalam laporannya, AAJI juga mencatatkan peningkatan pada sisi total manfaat atas klaim meninggal dunia, yakni sebesar 72,8 persen atau senilai Rp21,14 triliun. Pun halnya dengan manfaat klaim kesehatan yang meningkat sebesar 32 persen menjadi Rp13,04 triliun.

Budi menyebut besarnya manfaat sangat membantu ketahanan perekonomian keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit. Komitmen ini juga semakin diperkuat dengan adanya rencana kerja sama perusahaan asuransi swasta dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan manfaat jaminan kesehatan nasional pada masa pandemik.

Di samping itu, dari periode Maret 2020 hingga Desember 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp8,82 triliun. Budi menyampaikan, itu merupakan bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam melindungi masyarakat.

"Hingga saat ini, komitmen industri asuransi jiwa pada peningkatan ketahanan hidup masyarakat Indonesia tercermin dari pembayaran klaim dan manfaat yang terus dilakukan. Bahkan di masa sulit, seperti di masa pandemik, industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi. Ini bukti kami memberikan perlindungan keuangan bagi rencana jangka panjang keluarga," kata Budi.

Baca Juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Membeli Asuransi Jiwa

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya