Ini Penyebab Kecelakaan Kereta Turangga dan Commuterline Bandung Raya

Ini hasil investigasi KNKT

Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan investigasi kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya yang terjadi pada awal Januari lalu.

Dari hasil investigasi tersebut, KNKT menyimpulkan bahwa kecelakaan kedua KA tersebut terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (uncommanded signal) Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur.

"Uncommanded signal tersebut kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi 'Blok Aman' oleh Stasiun Cicalengka. Hal ini berdampak pada proses pengambilan keputusan selanjutnya untuk pelayanan KA dari masing-masing stasiun," ujar Plt Kasubkom Investigator Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Gusnaedi Rachmanas dalam konferensi pers di Kantor KNKT, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Gusnaedi menambahkan, faktor yang berkontribusi pada kasus kecelakaan ini adalah ditemukannya uncommanded signal dari sistem interface akibat transien tegangan dengan amplitudo sangat tinggi dalam waktu sangat singkat.

Hal itu terjadi saat operasi pensaklaran relay yang mungkin dipengaruhi oleh kondisi pengkabelan serta grounding system interface dan peralatan blok mekanik di Stasiun Cicalengka.

Uncommanded signal tersebut kemudian terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur yang kemudian ditampilkan sebagai indikasi telah diberi "Blok Aman" sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Haurpugur dapat melanjutkan proses pelayanan rute untuk KA 350 CL Bandung Raya atau KA Commuterline Bandung Raya menuju Stasiun Cicalengka.

Terjadinya complacency terhadap masing -masing sistem persinyalan dan confirmation bias kemudian memengaruhi proses pengambilan keputusan PPKA Stasiun Cicalengka dan PPKA Stasiun Haurpugur untuk memberangkatkan KA dari masing-masing stasiun.

"Peringatan Dini Perlintasan Sebidang (PDPS) baik di Stasiun Haurpugur maupun Stasiun Cicalengka tidak mengakomodir komunikasi antara persinyalan elektrik dengan mekanik, sehingga SOP di kedua stasiun tersebut tidak mewakili keadaan yang sebenarnya. Anomali berupa uncommanded signal yang sebelumnya telqh terekam beberapa kali tidak tercatat sebagai gangguan persinyalan sehingga permasalahan tersebut tidak terdeteksi lebih awal" tutur Gusnaedi.

Sebelumnya diberitakan, tidak ada penumpang KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan pada 5 Januari 2024. KA Turangga mengangkut 287 penumpang, sedangkan KA Commuterline Bandung Raya membawa 191 penumpang.

Adapun sekitar 33 penumpang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke empat rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Sebagian dari puluhan penumpang itu sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

Sementara itu, korban meninggal berjumlah 4 orang yang seluruhnya adalah petugas KAI dan terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan security.

Baca Juga: KAI Berikan Santunan Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan KA Turangga

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya