Jadi Komisaris Telkomsel, Arya Sinulingga Tegaskan Tak Rangkap Jabatan

Arya melepas jabatannya sebagai komisaris di Inalum

Jakarta, IDN Times - Staf khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menegaskan tidak akan menjabat sebagai komisaris di dua perusahaan BUMN yang berbeda alias rangkap jabatan.

Menurutnya, hal itu melanggar regulasi yang sudah ada di Kementerian BUMN. Adapun, regulasi yang dimaksud Arya adalah Peraturan Menteri BUMN Nomor 10 PER-10/MBU/10/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badang Usaha Milik Negara.

Oleh sebab itu, Arya mengaku bakal mundur dari jabatan komisaris di salah satu perusahaan BUMN tersebut.

"Sesuai regulasi, komisaris tidak bisa rangkap jabatan. Jadi saya dengan sendirinya akan lepas dari komisaris Inalum," tegas Arya, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).

Baca Juga: Abdee Slank, Pendukung Jokowi yang Kini Jadi Komisaris Telkom

1. Arya memilih jabatan menjadi komisaris di Telkom

Jadi Komisaris Telkomsel, Arya Sinulingga Tegaskan Tak Rangkap JabatanLogo Telkom Indonesia (Website/telkom.co.id)

Lepasnya Arya dari jabatan sebagai Komisaris Inalum tak terlepas dari adanya mandat baru dari Menteri BUMN Erick Thohir yang menunjuknya untuk menjadi komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom.

Penunjukkan Arya sebagai komisaris di Telkom dilakukan Erick dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (28/5/2021) silam.

Selain mengangkat Arya, Erick juga menunjuk Abdi Negara Nurdin atau dikenal dengan nama Abdee Slank resmi menjabat sebagai Komisaris Independen Telkom.

Selain Abdee, eks Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro juga menjabat sebagai Komisaris Independen dan Utama Telkom menggantikan Rhenald Kasali.

Baca Juga: Abdee Slank dan Bambang Brodjonegoro Jadi Komisaris Telkom

2. Arya menjabat Komisaris Inalum sejak 2019

Jadi Komisaris Telkomsel, Arya Sinulingga Tegaskan Tak Rangkap JabatanIDN Times/Gregorius Aryodamar

Arya sendiri diketahui menjadi komisaris di Inalum sejak 29 November 2019 silam.

Saat ini, jabatan komisaris tersebut sudah tidak lagi melekat pada diri Arya seperti yang IDN Times dapatkan ketika berkunjung ke situs resmi Inalum.

Dalam situs resmi Inalum, saat ini Dewan Komisaris Inalum terdiri dari Agus Tjahjana Wirakusumah selaku Komisaris Utama/Independen, Muhammad Munir sebagai Komisaris Independen, Ridwan Djamaluddin, Rendi Akhmad Witular, dan Ilyas Asaad selaku Komisaris.

3. Jajaran baru komisaris Telkom

Jadi Komisaris Telkomsel, Arya Sinulingga Tegaskan Tak Rangkap JabatanMenteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro (Tangkapan layar streaming di DPR)

Dengan diangkatnya Arya sebagai komisaris baru di Telkom, maka berikut ini adalah jajaran baru Dewan Komisaris di perusahaan pelat merah tersebut.

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Brodjonegoro
Komisaris Independen: Wawan Iriawan
Komisaris Independen: Bono Daru Adji
Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin
Komisaris: Marcelino Pandin
Komisaris: Ismail
Komisaris: Rizal Mallarengeng
Komisaris: Isa Rachmatarwata
Komisaris: Arya Mahendra Sinulingga

Baca Juga: Dividen Mewah Telkom, Apa Penyebabnya?

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya