Kabar Gembira buat ASN, THR Tahun Ini Cair 100 Persen

THN 100 persen terakhir kali diberikan pada 2019

Intinya Sih...

  • Menteri Keuangan pastikan pemerintah akan memberikan 100% THR bagi para ASN tahun ini.
  • Pemberian THR akan dilakukan sekitar seminggu sebelum Lebaran.
  •  

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membawa kabar gembira buat para aparatur sipil negara (ASN). Bendahara negara tersebut memastikan, pemerintah bakal memberikan 100 persen tunjangan hari raya (THR) bagi para ASN tahun ini.

Hal itu diakui Sri Mulyani telah melalui penetapan resmi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"THR-nya (ASN), bapak presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," kata Sri Mulyani kepada awak media, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Kapan Cair? Ini Bocorannya

1. Waktu pemberian THR buat ASN

Kabar Gembira buat ASN, THR Tahun Ini Cair 100 PersenIDN Times/Ita Malau

Sri Mulyani pun turut menjelaskan perihal waktu pemberian THR bagi para ASN. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyatakan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin memberikan THR kepada para ASN sekitar seminggu sebelum Lebaran.

"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya, namun nanti kita akan update terus ya," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: 5 Cara Menabung untuk Lebaran saat Kamu Gak Dapat THR

2. THR 100 persen terakhir kali diberikan pada 2019

Kabar Gembira buat ASN, THR Tahun Ini Cair 100 PersenIlustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

THR sebesar 100 persen diberikan kepada ASN terakhir kali pada 2019 silam. Pada periode 2020-2023 atau dalam empat tahun terakhir, ASN tidak mendapatkan THR dengan tunjangan kinerja (tukin) tidak mencapai 100 persen.

Pada 2020 dan 2021, ASN dan/atau anggota TNI dan Polri hanya menerima gaji pokok, sedangkan komponen tukin dihapus. Adapun pada 2022 dan 2023, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50 persen tukin.

3. Alasan THR tidak diberikan 100 persen

Kabar Gembira buat ASN, THR Tahun Ini Cair 100 PersenIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah memiliki alasan tersendiri dengan tidak memberikan THR kepada ASN dan/atau anggota TNI-Polri sebesar 100 persen selama empat tahun terakhir.

Salah satunya, keberadaan anggaran yang diprioritaskan untuk penanganan pandemik COVID-19, terutama dalam hal pemulihan dan antisipasi.

Selain itu, ketidakpastian global yang menyebabkan pelemahan ekonomi dalam negeri juga jadi alasan pemerintah untuk tidak memberikan THR 100 persen kepada para abdi negara.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya