Kadin Indonesia Akui Aksi Boikot Rugikan Dunia Usaha

Masyarakat diminta bijak dalam menyerukan boikot

Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait seruan boikot terhadap produk-produk yang dianggap berafiliasi atau pro Israel. Pelaksana Tugas Harian Ketum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, menyatakan aksi boikot yang belakangan marak terjadi perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Hal itu karena produk-produk yang diboikot karena dianggap pro Israel dalam konflik di Gaza dengan Palestina perlu mendapatkan perlindungan. Sebab, jika tidak akan berdampak fatal pada iklim usaha yang sudah tercipta.

"Aksi boikot yang marak terjadi, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha kondusif dengan mengutamakan perlindungan kepentingan nasional," ujar Yukki dalam pernyataan resminya yang diterima IDN Times, Kamis (30/11/2023).

1. Boikot timbulkan kerugian dunia usaha

Kadin Indonesia Akui Aksi Boikot Rugikan Dunia UsahaIlustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yukki juga menyatakan aksi boikot tersebut membuat dunia usaha mengalami kerugian cukup besar. Sebab, seruan boikot menyasar sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan memiliki tenaga kerja lokal.

"Aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha karena dilakukan pada sektor usaha di Indonesia dan menyerap tenaga kerja lokal, yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan diduga terafiliasi dengan pihak terlibat konflik Palestina," tutur Yukki.

Baca Juga: Bos APINDO Sebut Boikot Produk Berdampak ke Penjualan hingga PHK

2. MUI tidak pernah merilis daftar produk yang pro Israel

Kadin Indonesia Akui Aksi Boikot Rugikan Dunia UsahaKepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham (IDN Times/Ilman)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menyatakan tidak memiliki daftar produk yang terafiliasi dengan Israel. Dengan begitu, maka MUI tidak bisa mengeluarkan daftar tersebut.

"Ya, kami kan gak punya daftarnya. Yang punya daftarnya siapa? MUI mengeluarkan daftar gak? Saya mengonfirmasi normatif saja. Normatifnya begini, yang langsung maupun tidak, punya kontribusi atau dukungan kepada agresi itu, supaya manajemennya, membatasi apa gimana gitu," kata Aqil.

3. Masyarakat diimbau untuk tidak membabi buta melakukan boikot

Kadin Indonesia Akui Aksi Boikot Rugikan Dunia Usahamiddleeasteye.net

Aqil juga mengimbau masyarakat untuk tidak membabi buta memboikot produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Masyarakat, dijelaskan Aqil, harus cerdas untuk bersikap karena ada sejumlah pihak yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan usaha tersebut. 

"Supaya lebih selektif, sehingga kita juga harus memikirkan produk-produk, apalagi yang sudah bersertifikat halal, itu kan diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dengan tenaga kerja Indonesia. Lapangan kerja bagi rakyat Indonesia gitu ya. Jadi, kita juga memikirkan rakyat Indonesia. Tapi, melalui seleksi itu ya, jangan membabi buta semua produk diboikot, misalnya," ujar Aqil.

Baca Juga: BPJPH: Masyarakat Jangan Membabi Buta Boikot Produk Diduga Pro Israel

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya