Kembangkan IKN, Badan Bank Tanah Kerap Temui Oknum Penguasa Lahan

Badan Bank Tanah manfaatkan lahan untuk Reforma Agraria

Intinya Sih...

  • Badan Bank Tanah mengoptimalkan pemanfaatan tanah di atas HPL untuk mendukung pembangunan nasional dan kepentingan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara.
  • Badan Bank Tanah kerap menemui tantangan dalam upayanya memanfaatkan lahan tersebut, termasuk dari oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba menguasai lahan secara tidak sah.

Jakarta, IDN Times - Badan Bank Tanah menggelar serangkaian kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) demi mendukung pembangunan nasional dan kepentingan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara yang jadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam pernyataan resminya, Badan Bank Tanah berkomitmen untuk menyusun rencana induk kawasan yang mendukung produktivitas dan keberlanjutan dengan fokus pada pengelolaan hak dan penataan kawasan.

Adapun kegiatan yang sedang dipersiapkan, antara lain pemanfaatan lahan untuk reforma agraria seluas 1.837 hektare (ha), pembangunan Bandara VVIP IKN dengan lahan seluas 347 ha yang target operasional tahap pertamanya pada Juli mendatang, dan pembangunan jalan tol segmen 5B.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyatakan, pihaknya berupaya mengelola tanah negara yang terlantar menjadi satu kawasan lebih produktif sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum.

“Dari 4.162 hekatre lahan yang telah menjadi HPL Badan Bank Tanah, seluas 1.873 hektare telah kami siapkan untuk program Reforma Agraria. Lahan tersebut akan diberikan untuk masyarakat dengan penentuan subjeknya diverifikasi oleh GTRA yang diketuai oleh bupati ehingga pemenuhan hak-hak masyarakat telah kita akomodasi,” tutur Parman.

Baca Juga: WIKA Bidik Rp9,2 T dari Rights Issue, Dananya buat Garap IKN-PSN

1. Munculnya oknum yang ingin kuasai lahan Badan Bank Tanah

Kembangkan IKN, Badan Bank Tanah Kerap Temui Oknum Penguasa LahanProgres konstruksi infrastruktur dasar IKN. (dok. Kementerian PUPR)

Kendati begitu, Badan Bank Tanah kerap menemui tantangan dalam upayanya memanfaatkan lahan tersebut. Tantangan tersebut datang dari oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba menguasai lahan Badan Bank Tanah dengan cara-cara tidak sah.

"Tindakan seperti membangun pondok-pondok nonpermanen, tenda-tenda yang tidak beraturan serta penebangan pohon yang dilakukan secara masif telah mengganggu ketertiban kawasan," ujar Project Team Leader Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara, Moh Syafran Zamzami.

 

Baca Juga: Luhut Sebut Rumah Menteri Kecil, Bos IKN Buka Suara

2. Tindakan yang diambil Badan Bank Tanah

Kembangkan IKN, Badan Bank Tanah Kerap Temui Oknum Penguasa LahanProgres konstruksi infrastruktur dasar IKN. (dok. Kementerian PUPR)

Syafran menambahkan, Badan Bank Tanah bersama dengan pihak terkait telah melakukan langkah-langkah penertiban secara persuasif melalui imbauan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan pengelolaan aset negara.

Penertiban bangunan atau pondok yang berada di wilayah pengembangan
Badan Bank Tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset
negara dari adanya oknum mafia tanah yang menguasai tanah negara tanpa itikad baik dengan mengatasnamakan kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, bagi warga yang memanfaatkan lahan dengan benar dan telah terdaftar di kelurahan dan kecamatan maka berhak menjadi calon subjek penerima program Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah wilayah Penajam Paser Utara.

“Kami memahami bahwa saat ini lokasi HPL Badan Bank Tanah merupakan lokasi yang sangat strategis sehingga terdapat dinamika kompleks di masyarakat yang dapat mengarah pada upaya-upaya penguasaan tanah dan tindakan sewenang- wenang dari oknum. Namun, kami tegaskan bahwa segala kegiatan Badan Bank Tanah dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan melibatkan semua pihak terkait,” ungkap Syafran.

3. Koordinasi Badan Bank Tanah dengan pemda

Kembangkan IKN, Badan Bank Tanah Kerap Temui Oknum Penguasa LahanLokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Badan Bank Tanah juga menjalankan koordinasi dengan pemerintah daerah dan  Forkompimda setempat untuk merencanakan masa depan Badan Bank Tanah yang lebih baik.

Dengan adanya proyek strategis nasional, Badan Bank Tanah berharap
dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar melalui
peningkatan nilai tanah dan kontribusi pembangunan.

“Melalui upaya ini, Badan Bank Tanah berkomitmen untuk menjaga integritas,
keadilan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan tanah negara. Kami mengajak
seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya pengelolaan tanah yang
berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafran.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya