Kemenhub Pulangkan Jenazah 3 ABK Korban Kapal Terbalik di Korsel

Masih ada 4 ABK WNI yang hilang dan dicari keberadaannya

Intinya Sih...

  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub fasilitasi pemulangan 3 jenazah ABK MV.2 Hesin yang meninggal karena kecelakaan kapal di Korea Selatan.
  • Kementerian Perhubungan siap mengawal pihak ahli waris untuk mendapatkan hak-hak pelaut sesuai perjanjian kerja laut.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi pemulangan 3 jenazah Anak Buah Kapal (ABK) MV.2 Hesin yang meninggal karena mengalami kecelakaan kapal terbalik di sebuah pulau di kota pesisir Tongyeong, Korea Selatan, Sabtu, 9 Maret 2024.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, menuturkan pihaknya dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Korea Selatan secara cepat berkoordinasi untuk mengindentifikasi para korban yang tewas pada insiden tersebut.

Adapun 3 jenazah ABK yang telah berhasil dipulangkan, yakni Safrudin, Maulana Mansyur, dan R Arie Permana.

“Setelah mendengar kabar tersebut, kami segera melakukan koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI di Korea Selatan dan otoritas berwenang di Korea Selatan, untuk memastikan pemulangan 3 jenazah ke tanah air," kata Hartanto, dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: Korsel Masih Cari 4 ABK WNI Korban Kapal Tenggelam

1. Pemerintah fasilitasi pemenuhan hak para pelaut

Kemenhub Pulangkan Jenazah 3 ABK Korban Kapal Terbalik di KorselPemulangan jenazah ABK yang tewas dalam insiden kapal terbalik di Korsel (dok. Ditjen Hubla Kemenhub)

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan siap mengawal dan memfasilitasi pihak ahli waris untuk mendapatkan hak-hak dari pelaut tersebut sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kerja laut.

"Perusahaan Manning Agency sudah kami panggil bersama keluarga korban serta dari Kementerian Luar Negeri agar seluruh hak-hak pelaut dapat segera dipenuhi oleh pemilik kapal," ujar Hartanto.

Hal ini, Hartanto mengatakan, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional.

Sebagai informasi, ketiga jenazah dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (terminal kargo) pada 16 Maret 2024 pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Kapal Terbalik di Korsel, 5 ABK Hilang dan 2 WNI Tewas

2. Masih ada 4 ABK WNI yang hilang

Kemenhub Pulangkan Jenazah 3 ABK Korban Kapal Terbalik di KorselDirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Sebelumnya diberitakan, proses pencarian masih terus dilakukan Korean Coast Guard (KCG) untuk 5 ABK lainnya yang terdiri dari 4 ABK WNI dan 1 ABK Korsel.

"KBRI Seoul telah mengirimkan Tim Perlindungan WNI ke Tongyeong, sekitar 5 jam perjalanan darat dari Seoul. Tim berkoordinasi erat dengan KCG untuk proses pencarian dan Rumah Sakit SAE Tongyeong untuk proses penanganan jenazah,” ungkap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

3. Presiden Korsel memerintahkan pencarian intens

Kemenhub Pulangkan Jenazah 3 ABK Korban Kapal Terbalik di KorselPotret laut Pulau Jeju (instagram.com/Visit Jeju)

Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol juga memerintahkan pihak berwenang terkait untuk melakukan semua yang terbaik bagi menyelamatkan nyawa para ABK.

Media Korsel Yonhap melaporkan bahwa kapal tersebut terbalik ketika sedang berhenti untuk memancing. Kapal yang terbalik tersebut dilaporkan berlayar dari Pulau Jeju pada Kamis pekan lalu, pukul 10.36 pagi waktu setempat.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya