Kendaraan Listrik Makin Masif, PLN Genjot Pembangunan SPKLU dan SPBKLU

PLN serius kembangkan ekosistem kendaraan listrik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah serius mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. PT PLN (Persero) pun menyambut baik dengan menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik di seluruh pelosok Tanah Air.

Sampai saat ini terdapat 616 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memasok pemilik mobil listrik. Selain itu, tersedia 1.056 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di seluruh daerah untuk melayani pemilik motor listrik.

"PLN akan terus mendukung segala program pemerintah untuk percepatan ekosistem kendaraan listrik. Ke depannya, PLN akan terus mendorong pembangunan SPKLU dan SPBKLU di kota-kota lain, sehingga semua masyarakat bisa menggunakannya," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Pakai Duit Sisa Anggaran Pemerintah

1. PLN juga mengoperasikan SPLU

Kendaraan Listrik Makin Masif, PLN Genjot Pembangunan SPKLU dan SPBKLUPresiden Jokowi naik motor listrik bareng Iriana di Kampung Mola, Wakatobi (dok. Sekretariat Presiden)

Bukan hanya SPKLU dan SPBKLU, PLN juga mengoperasikan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tidak hanya bisa digunakan pemilik usaha kecil, tetapi juga pengendara motor listrik dengan tipe mounted charging.

PLN kini telah mengoperasikan 6.705 SPLU di seluruh Indonesia dengan total daya terpasang 35,3 MVA.

"Khusus di Jakarta saja, kami mengoperasikan 2.995 SPLU yang bisa kapan saja digunakan oleh pengendara roda dua. Jadi kami tidak hanya menyiapkan stasiun penukaran baterai saja, tetapi motor listrik milik warga bisa melakukan pengisian daya di SPLU ini," ucap Darmawan.

2. Sediakan fasilitas home charging

Kendaraan Listrik Makin Masif, PLN Genjot Pembangunan SPKLU dan SPBKLUMobil Listrik. (IDN Times/Dwi Agustiar)

Tak hanya itu, PLN juga bekerja sama dengan produsen kendaraan listrik menyediakan fasilitas home charging bagi para pemilik kendaraan listrik.

Saat ini, ada 1.080 home charging yang tersebar di seluruh provinsi. Melalui kerja sama dengan produsen kendaraan listrik, Darmawan menyatakan, pelanggan tak perlu risau lagi pengisian daya kendaraan.

"Sejak membeli kendaraan listrik maka pelanggan otomatis mendapatkan fasilitas home charging berupa pemasangan peralatan secara gratis, integrasi dengan sistem PLN dan juga mendapatkan diskon tambah daya listrik," tutur dia.

Baca Juga: Yeay! Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret

3. Cara masyarakat tahu lokasi SPKLU dan SPBKLU

Kendaraan Listrik Makin Masif, PLN Genjot Pembangunan SPKLU dan SPBKLUIlustrasi SPKLU di Indonesia (IDN Times/Galih Persiana)

Darmawan menambahkan, PLN telah menyediakan platform digital pendukung, yaitu Electric Vehicle Digital Services (EVDS) pada aplikasi PLN Mobile.

Langkah tersebut untuk mempermudah masyarakat mencari tahu lokasi SPKLU dan SPBKLU terdekat. Melalui platform ini, kata Darmawan, masyarakat juga dapat memantau pengeluaran biaya listrik kendaraan listrik.

"Dalam platform EVDS, masyarakat disajikan fitur marketplace, di mana semua kebutuhan terkait informasi produk dan spesifikasi kendaraan listrik dengan mudah didapatkan dari berbagai mitra," katanya.

4. Insentif PLN genjot penggunaan kendaraan listrik

Kendaraan Listrik Makin Masif, PLN Genjot Pembangunan SPKLU dan SPBKLUIlustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun demi mempercepat penggunaan kendaraan listrik, PLN memberikan memberikan promo pemasangan baru "Super EVeryday" bagi pemilik mobil listrik.

Darmawan menyampaikan, pelanggan cukup mengeluarkan biaya Rp850 ribu untuk biaya penyambungan baru daya 7.700 VA (1 fasa), dan penyambungan daya 13.200 VA (3 fasa) dengan hanya membayar Rp3,5 juta. Promo ini berlaku hingga 31 Desember 2023.

"Ditambah lagi, PLN memberikan promo untuk pengisian daya dengan memberikan diskon tarif sebesar 30 persen pada pukul 22.00 malam hingga 05.00 pagi," ujar dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya