Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Pakai Duit Sisa Anggaran Pemerintah

Duitnya dipastikan ada

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana untuk pelaksanaan program subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) baik roda dua maupun roda empat.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, program subsidi kendaraan listrik belum ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian pada awal tahun ini.

"Jadi, itu pasti nanti akan ada tambahan dari bendahara umum negara. Bendahara umum negara itu kalau Bapak Presiden mengatakan ini (pelaksanaan program) ya kita akan carikan anggaran yang bisa kita kemudian pindahkan ke kementerian atau lembaga," kata Isa di kantor Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Mulai 20 Maret

1. Kemenkeu pastikan duitnya ada

Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Pakai Duit Sisa Anggaran PemerintahIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Program subsidi KBLBB tahun ini menyasar 50 ribu motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik, kemudian pembelian 200 ribu motor listrik baru. Subsidinya sebesar Rp7 juta per unit.

"Itu nanti kita carikan. Tapi lagi-lagi kita tahu bahwa ini ada 2 isu ya, masalah duitnya ada atau nggak, kalau duit, ada," ujar Isa.

Dia menjelaskan, dana yang disiapkan untuk program subsidi kendaraan listrik berasal dari Silpa atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan.

"Kita masih ada Silpa, sisa lebih pembiayaan anggaran kan masih ada. Jadi kalau duit ada. Tapi kita juga harus hati-hati karena kita juga gak boleh menyediakan dana tanpa ada anggaran, gitu. Nah, anggaran itu harus kita lihat di bendahara umum negara masih ada gak itu. Ini Insya Allah nanti kita akan bisa siapkan," tuturnya.

Baca Juga: Yeay! Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret

2. Dana yang digelontorkan Rp1,75 triliun untuk motor listrik

Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Pakai Duit Sisa Anggaran Pemerintahilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah menggelontorkan subsidi senilai Rp1,75 triliun untuk KBLBB. Insentif ini akan mulai berlaku mulai 20 Maret mendatang. Tapi itu baru dihitung berdasarkan kendaraan roda dua yang disubsidi sebanyak 250 ribu unit. Sedangkan insentif mobil listrik belum dihitung.

"Kalau ditotal ya Rp7 juta dikali 250 (ribu unit) kan sekitar Rp1,75 triliun," tambah Isa.

3. Daftar kendaraan yang dapat subsidi

Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Pakai Duit Sisa Anggaran PemerintahSepeda motor listrik, (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pemerintah menetapkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, saat ini baru 5 merek kendaraan listrik yang memenuhi TKDN minimal 40 persen.

"Kalau roda 4 baru 2 yang nilai TKDN-nya di atas 40 persen, yaitu IONIQ 5 (Hyundai) dan Wuling. Kalau untuk roda 2 ada 3, yaitu Gesits, Volta dan Selis," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Ini 2 Kategori Subsidi Motor Listrik, Anggarannya Rp1,75 Triliun!

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya