Luhut: Pergantian Pemerintahan Tak Halangi Penyelesaian Kasus Montara

Penyelesaian kasus minyak Montara jadi tugas pemerintah RI

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara bakal terus diupayakan, kendati pemerintahan Indonesia berganti kepemimpinan.

Menurut Luhut, rakyat Indonesia mesti mendapatkan ganti rugi yang layak imbas kasus tumpahan minyak Montara.

"Kalaupun nanti ada pergantian pemerintahan akan datang ya gak apa-apa, kita terusin karena ini melindungi lingkungan dan melindungi rakyat kita. Itu tugas pemerintah, siapapun pemerintahnya jadi nggak boleh main-main," tutur Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

1. Luhut sempat kesal soal kasus tumpahan minyak Montara

Luhut: Pergantian Pemerintahan Tak Halangi Penyelesaian Kasus MontaraMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di sisi lain, Luhut sendiri sempat merasa kesal lantaran kasus tumpahan minyak Montara tidak kunjung selesai.

Mestinya, kata Luhut, kasus tersebut bisa selesai sebelum masa kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Dulu juga saya terus terang saya kesal ini, karena harusnya selesai sebelum masa Presiden Jokowi, tapi sudahlah kita nggak usah cari yang lalu," ucap dia.

Baca Juga: Janji Luhut ke Jokowi dan Xi Jinping: Kereta Cepat Rampung Tahun Depan

2. Pemerintah desak Australia selesaikan kasus tumpahan minyak Montara

Luhut: Pergantian Pemerintahan Tak Halangi Penyelesaian Kasus MontaraKetua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Fortune Indonesia Summit 2022 pada Rabu (18/5/2022). (IDN Times/Herka Yanis)

Sebelumnya diberitakan, Kemenko Marves mendesak Australia untuk segera menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara.

Australia sendiri merupakan regulator yang mengatur operasional PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia. PTTEP dan Australia bertanggung jawab menyelesaikan kasus hukum atas kasus tumpahan minyak yang berdampak pada masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami tegaskan bahwa pemerintah tidak abai terhadap nasib nelayan yang terkena dampak tumpahan minyak Montara. Kita akan berkunjung ke Australia dan minta pemerintah Australia untuk bertanggung jawab untuk mengatasi dampak kerusakan laut Timor yang tercemar pada tahun 2009 lalu karena sudah 10 tahun belum ada kejelasan," ujar Ketua Satuan Tugas Montara, Purbaya Yudhi Sadhewa.

3. Awal mula kasus tumpahan minyak Montara

Luhut: Pergantian Pemerintahan Tak Halangi Penyelesaian Kasus MontaraIlustrasi tumpahan minyak. (ANTARA NEWS/Novi Abdi)

Mengutip situs resmi Kemenko Marves, kasus tumpahan minyak ini sendiri terjadi pada pada 21 Agustus 2009 saat anjungan minyak di lapangan Montara milik perusahaan asal Thailand, PTTEP meledak di lepas landas kontinen Australia.

Tumpahan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Tumpahan minyak itu juga berdampak hingga ke pesisir Indonesia. Luas tumpahan diperkirakan mencapai kurang lebih 92 ribu meter persegi.

Menurut penelitian dari USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, paling tidak ada 64 ribu hektare terumbu karang rusak atau sekitar 60 persen terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur. Ikan-ikan dasar laut dan udang juga banyak yang mati.

Selain itu, tidak sedikit ikan hiu dan paus mati di perairan Laut Sawu. Kematian ikan kakap dan sardin menyebabkan berkurangnya tangkapan nelayan sehingga menimbulkan kenaikan harga ikan di Kota Kupang naik.

Berbagai penyakit juga timbul di masyarakat, seperti gatal-gatal, borok, dan lain-lain. Kematian juga menjadi masalah pada kasus ini termasuk sejumlah saksi penting kasus Montara ini.

Baca Juga: Kasus Minyak Montara, Luhut: Saya Harus Tegas Membela Rakyat Indonesia

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya