Minta Masa Konsesi KCJB 80 Tahun, Menhub: KCIC Mesti Tambah Investasi

Masa konsesi KCJB awalnya 50 tahun

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengaku masih mempertimbangkan permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperpanjang masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi 80 tahun.

Masa konsesi sendiri dapat diartikan sebagai kontrak panjang yang diberikan pemerintah kepada pihak swasta sebagai kompensasi atau imbalan atas pendanaan, pengembangan, dan pembangunan yang dilakukan untuk fasilitas publik.

Semula, KCIC mengusulkan masa konsesi KCJB selama 50 tahun. Dengan begitu, KCJB akan dikelola oleh pihak swasta selama 50 tahun sebelum dikelola oleh pemerintah sepenuhnya. Namun, dengan usulan perpanjangan masa konsesi, maka proyek ini diperkirakan akan menggunakan ‘jasa’ pihak swasta lebih lama.

1. Syarat khusus dari pemerintah

Minta Masa Konsesi KCJB 80 Tahun, Menhub: KCIC Mesti Tambah InvestasiProyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KJCB) oleh PT KCIC (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Saat ditemui awak media pasca jumpa pers, Budi Karya tidak menutup kemungkinan pemerintah mengabulkan permintaan KCIC tersebut.

Namun, ada syarat yang mesti dipenuhi KCIC jika ingin masa konsesinya diperpanjang hingga 80 tahun.

"Saya meng-consider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan karena by law, 80 tahun ini bisa," ucap Budi Karya di Gedung Kemenhub, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Kereta Cepat dan Semi Cepat Bakal Sambungkan Jakarta-Surabaya

2. Pengumuman keputusan pemerintah beberapa bulan lagi

Minta Masa Konsesi KCJB 80 Tahun, Menhub: KCIC Mesti Tambah InvestasiUji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang disaksikan oleh Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jiping secara virtual. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Budi Karya menambahkan, keputusan pemerintah perihal permintaan KCIC tersebut bisa diberikan dalam waktu beberapa bulan mendatang.

"Tetapi dengan syarat, bahwa mereka juga menambah investasinya, apa investasinya kita lagi bicarakan. Kesepakatan mungkin 1-2 bulan ini selesai," kata dia.

Baca Juga: Tarif Kereta Cepat di 3 Tahun Pertama Bakal Lebih Murah, Cek Berapa!

3. Perpanjangan konsesi karena biaya bengkak

Minta Masa Konsesi KCJB 80 Tahun, Menhub: KCIC Mesti Tambah InvestasiRel bawah tanah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (dok. KCIC)

Sebelumnya diberitakan, permintaan KCIC soal perpanjangan masa konsesi KCJB dilontarkan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (8/12/2022).

"KCIC meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terdapat masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, di mana terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek sehingga diperlukan penyesuaian menjadi 80 tahun" kata Risal.

Dia menjelaskan ada tiga alasan permintaan perubahan masa konsesi menjadi lebih panjang. Pertama, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB untuk memenuhi pendanaan, dan menjaga kesinambungan proyek KCJB agar maksimal.

Alasan ketiga, untuk memperkuat hubungan bilateral antara China dan Indonesia.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya