Parah! US$1,2 Triliun Harta Orang Asia Tak Dilaporkan Pajaknya

11 negara di Asia teken Deklarasi Bali, lawan pengemplang

Nusa Dua, IDN Times - Ada lebih dari satu triliun dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp15.090,9 triliun aset atau harta milik negara-negara di Asia di luar negeri yang tidak dilaporkan pajaknya.

Hal tersebut kemudian membuat 11 negara dan yurisdiksi di Asia sepakat menandatangani Deklarasi Bali guna memerangi segala bentuk kecurangan dan pelanggaran perpajakan Benua Kuning.

"Penghindaran pajak masih jadi tantangan besar di seluruh dunia, termasuk negara-negara di Asia. Diperkirakan 1,2 triliun dolar AS kekayaan finansial Asia berada di luar negeri," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi/The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Mathias Cormann dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Tok! Negara Asia Sepakati Deklarasi Bali untuk Lawan Penggelapan Pajak

1. Aset yang tidak dilaporkan bisa untuk pembangunan

Parah! US$1,2 Triliun Harta Orang Asia Tak Dilaporkan PajaknyaIlustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika dilihat secara tahunan, ada harta atau aset dengan total 25 miliar dolar AS yang tidak dilaporkan. Padahal, kata Mathias, harta dengan total triliunan dolar AS tersebut bisa digunakan pemerintah setempat untuk membangun negaranya masing-masing.

"Dana itu seharusnya dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di Asia untuk mensejahterakan rakyat," ucap dia.

2. OECD sambut baik Deklarasi Bali

Parah! US$1,2 Triliun Harta Orang Asia Tak Dilaporkan PajaknyaSejumlah delegasi berbincang sebelum mengikuti Pertemuan Finance and Central Bank Deputies (FCBD) G20 di Nusa Dua, Bali, Rabu (13/7/2022). (ANTARA FOTO/POOL/Nyoman Budhiana)

Maka dari itu, Mathias menyambut baik dengan penandatanganan Deklarasi Bali yang dilakukan bersamaan dengan rangkaian Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers Central Bank Governor (FMCBG) G20 Indonesia di Bali hari ini.

Mathias pun berharap lebih banyak lagi negara di Asia yang ikut terlibat dalam inisiatif kesebelas negara dan yurisdiksi di dalam Deklarasi Bali.

"Kami berekspektasi ada lebih banyak negara Asia yang mengikuti jejak langkah kesebelas yurisdiksi yang menandatangani Deklarasi Bali," kata dia.

3. Daftar 11 negara yang tandatangani Deklarasi Bali

Parah! US$1,2 Triliun Harta Orang Asia Tak Dilaporkan PajaknyaMenteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann memberikan pernyataan pers pasca pendatanganan Deklarasi Bali. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya diberitakan, ada 11 negara dan yurisdiksi yang menandatangani Deklarasi Bali hari ini. Adapun ke-11 negara dan yurisdiksi tersebut adalah Indonesia, Jepang, India, Singapura, Korea Selatan, Maladewa, Malaysia, Thailand, Makau, Hong Kong, dan Brunei Darussalam.

"Dalam penandatanganan hari ini, 11 yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali yang memberikan satu momentum politik keberhasilan Asia Initiative yang merupakan simbol dari upaya kolektif regional untuk memerangi penghindaran pajak dan arus keuangan gelap lainnya," kata Sri Mulyani.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya