Pemerintah Tetapkan Tarik Utang Rp973,6 Triliun Tahun Depan

Sumber utang berasal dari domestik dan valas

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan bakal menarik utang sebesar Rp973,6 triliun guna membiayai defisit fiskal pada 2022 mendatang. Angka tersebut lebih rendah 5,2 persen bila dibandingkan dengan outlook penarikan utang sepanjang 2021 yang mencapai Rp1.026 triliun.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir menyatakan pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebagian besar bakal dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

"Selama 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang melalui penerbitan SBN atau pun pelaksanaan pinjaman dengan target net-nya sebesar Rp973,6 triliun," kata Riko, dalam konferensi pers virtual, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Tarik Utang Lebih Cepat

1. Pembiayaan utang disusun bukannya tanpa rencana

Pemerintah Tetapkan Tarik Utang Rp973,6 Triliun Tahun DepanIDN Times/Arief Rahmat

Riko menambahkan, pembiayaan utang tersebut tidak disusun pemerintah secara begitu saja, melainkan sesuai dengan rancangan di dalam APBN.

"Pelaksanaan pinjaman ini artinya pemerintah bukan sporadis melainkan dalam suatu rangka saksama APBN dan fleksibel antara SBN dengan pinjaman yang akan saling melengkapi," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Pede Tekor APBN 2022 di Bawah dari 4,85 Persen

2. Sumber pembiayaan utang pada 2022

Pemerintah Tetapkan Tarik Utang Rp973,6 Triliun Tahun DepanMata uang asing (Pixabay)

Di sisi lain, Riko menerangkan bahwa sumber pembiayaan utang pada 2022 mendatang bakal lebih banyak bersumber dari domestik daripada valuta asing (valas). Adapun sumber domestik menyumbang presentase 80-82 persen, sedangkan valas menyumbang sekitar 18-20 persen.

Untuk sumber domestik dan valas, SBN brutonya dapat melalui lelang dan nonlelang dengan porsi Surat Utang Negara (SUN) 69--72 persen dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar 28--31 persen.

"SBN brutonya dapat melalui lelang dan non lelang. Lelang di pasar perdana dan yang disebut nonlelang adalah adanya SBN ritel, adanya private investment, dan pelaksanaan SKB III kepada Bank Indonesia," kata Riko.

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Tarik Utang Lebih Cepat

3. Rasio utang diharapkan bisa menurun

Pemerintah Tetapkan Tarik Utang Rp973,6 Triliun Tahun DepanIlustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh karena itu, Riko berharap rasio utang tahun depan bisa lebih kecil dari perkiraan yang sebesar 43,2 persen dari PDB. Pemerintah bakal memaksimalkan penggunaan SAL atau Silpa dan menarik lebih banyak basis pajak dengan pengesahan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Proyeksi 2022 masih di kisaran 43,1 persen dan kita harapkan bisa turun seperti pada 2021," kata Riko.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya