Pemerintah Buka Kemungkinan Tarik Utang Lebih Cepat

Kepastiannya tergantung situasi dan kondisi pasar global

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkapkan kemungkinan melakukan penarikan utang lebih cepat dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 atau yang biasa disebut sebagai pre-funding. Namun, probabilitas terjadinya pre-funding tersebut sangat kecil untuk diwujudkan.

"Kami tidak menutup pintu untuk pre-funding, tapi dari segi probabilitas sangat kecil karena kinerja APBN masih sangat baik sampai November ini," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, dalam konferensi pers virtual, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Tekor APBN Capai Rp548,9 Triliun per Oktober 2021

1. Penerimaan pajak tumbuh sangat baik

Pemerintah Buka Kemungkinan Tarik Utang Lebih CepatIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Luky menyebut kinerja APBN yang masih sangat baik bukannya tanpa alasan. Menurut dia, ada dua hal yang menunjukkan kinerja APBN sangat baik sehingga menyebabkan probabilitas prefunding sangat kecil.

Pertama, realisasi APBN 2021 terutama dari sisi penerimaan pajak pada November 2021 berhasil tumbuh 16 persen atau lebih tinggi dari capaian bulan Oktober 2021.

"Alhamdulillah kinerja APBN sangat baik, bahkan dari sisi penerimaan itu pertumbuhannya 16 persen dan angka November ini justru meningkat lagi dan kita optimistis perpajakan kita sampai target," kata Luky.

Baca Juga: BI Beli SBN Lagi, Pemerintah Sulit Tarik Utang Sendiri?

2. Situasi pasar global juga membuat probabilitas pre-funding mengecil

Pemerintah Buka Kemungkinan Tarik Utang Lebih CepatGedung Federal Reserve System (The Fed) Amerika Serikat (federalreserve.gov)

Pertimbangan berikutnya yang membuat kemungkinan dilakukannya pre-funding sangat kecil adalah kondisi pasar keuangan global. Hal itu termasuk kemungkinan tapering yang bakal dilakukan oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed.

"Melihat kondisi market seperti apa, apakah tepat dan konudsif ini akan jadi satu pertimbangan," kata Luky.

Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Nilai Ekonomi Digital RI Terbesar di Asia Tenggara

3. Pre-funding dilakukan untuk menutup defisit APBN 2021

Pemerintah Buka Kemungkinan Tarik Utang Lebih CepatIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai informasi, prefunding sendiri merupakan upaya yang boleh dilakukan oleh pemerintah dan sudah diatur dalam pengelolaan APBN. Pre-funding sendiri dilakukan untuk menutup defisit APBN.

"Jadi memang secara aturan, di APBN itu kita dimungkinkan untuk melakukan prefunding dengan menerbitakan SBN global atau valuta asing atau domestik di akhir 2021 untuk menutup," kata Luky.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya