Penantian Panjang Kembalinya Blok Rokan ke Pelukan Ibu Pertiwi

Pertamina resmi mengelola Blok Rokan per 9 Agustus 2021

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) per 9 Agustus 2021.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyampaikan bahwa perpindahan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina merupakan tonggak sejarah dalam dunia industri hulu migas di Indonesia.

Arifin pun kemudian mengucapkan terima kasih kepada CPI yang telah mengelola Blok Rokan dengan sangat baik sejak puluhan tahun lalu.

"Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, WK Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 Miliar barel minyak. Terima kasih atas usaha-usaha yang telah dilakukan," kata Arifin, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (9/8/2021).

Dengan diresmikannya alih kelola Blok Rokan ke Pertamina, maka sepak terjang Chevron sejak 8 Agustus 1971 dalam mengelola situs minyak di Riau tersebut pun kini berakhir.

Namun, pada dasarnya Blok Rokan telah kembali ke pelukan Ibu Pertiwi sejak 2019 silam. Berikut ini perjalanan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina.

Baca Juga: Bye Chevron! Pengelolaan Blok Rokan Resmi ke Pangkuan Pertamina

1. Chevron pertama kali kelola Blok Rokan pada 1971

Penantian Panjang Kembalinya Blok Rokan ke Pelukan Ibu PertiwiPerusahaan minyak asal Amerika Serikat, Chevron (facebook.com/Chevron)

Chevron sudah berada di Indonesia sejak 1924 dengan nama Caltex. Mereka melakukan produksi pertama pada 1952. Saat itu, tingkat produksi di lapangan Minas masih berada di level 15.000 barel per hari (bph) dan terus meningkat hingga lebih dari 100.000 bph.

Chevron mendapatkan kontrak pengelolaan Blok Rokan dari pemerintah untuk pertama kalinya pada 8 Agustus 1971. Kontrak tersebut berjangka waktu 30 tahun yang artinya berakhir pada 2001 silam.

Setelah berakhir, Chevron berhasil meraih kesepakatan dengan pemerintah untuk memperpanjang kontrak tersebut hingga 20 tahun ke depan atau tepatnya pada 8 Agustus 2021.

Sebagai informasi, selama dipegang PT CPI, Sumur Duri pernah menghasilkan produksi sampai dengan 300 ribu bph pada 1993 lalu. Total produksi minyak yang sudah disumbangkan ke Indonesia dari sumur tersebut mencapai 2,6 miliar barel.

2. Chevron sempat ditawari perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Rokan

Penantian Panjang Kembalinya Blok Rokan ke Pelukan Ibu PertiwiFasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. (Dok. SKK Migas)

Dalam perjalanan yang panjang tersebut, pada 2017, Ignasius Jonan yang kala itu menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sempat mempersilakan Chevron memperpanjang kontraknya.

Hal itu lantaran kontrak pengelolaan Chevron di Blok Rokan bakal rampung pada 2021.

Bak gayung bersambut, Chevron pun masih ingin mengelola Blok Rokan dan mengajukan proposal untuk tetap bisa di sana hingga 2041 mendatang. Chevron sadar bahwa mereka tidak bisa kehilangan tambang minyak yang menggiurkan tersebut.

Langkah Chevron untuk tetap bisa 'menguasai' Blok Rokan ditunjukkan dengan tawaran investasi senilai 88 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1.200 triliun kala itu.

Hal tersebut diungkap oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang pada beberapa tahun lalu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman.

Bukan hanya itu, Chevron juga melakukan penawaran lainnya berupa penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara full scale. Dengan EOR tersebut, produksi Blok Rokan diperkirakan bisa mencapai 500 ribu barel per hari.

Baca Juga: Setelah Alih Kelola, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Blok Rokan

3. Pertamina tawarkan diri mengelola Blok Rokan mulai 2021

Penantian Panjang Kembalinya Blok Rokan ke Pelukan Ibu PertiwiGedung Pertamina. (Dok. Pertamina)

Namun, Pertamina hadir dan mengajukan proposal untuk mengelola Blok Rokan pada 2021. Hal ini dilakukan perusahaan pelat merah tersebut untuk menyejajarkan diri dengan perusahaan minyak papan atas dunia.

Akhirnya, pada 31 Juli 2018 pengambilalihan tersebut diselesaikan. Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan Blok Rokan pada 2021 jatuh kepada Pertamina. Chevron akhirnya harus mengalah terhadap Pertamina setelah menguasai blok migas raksasa di Rokan, Riau 94 tahun lamanya.

“Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, pada saat itu.

Pemerintah pun kemudian secara resmi menunjuk PT Pertamina menjadi kontraktor baru di Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan mulai 8 Agustus 2021.

4. Alih kelola berjalan lancar

Penantian Panjang Kembalinya Blok Rokan ke Pelukan Ibu PertiwiBlok Rokan (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Tiga tahun sejak keputusan pemerintah tersebut dijatuhkan, sejumlah langkah diambil Pertamina dan juga SKK Migas sebelum benar-benar resmi mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari tangan Chevron.

Salah satunya adalah dengan tetap memastikan lifting minyak yang dilakukan oleh Chevron pada tahun-tahun terakhir mereka sesuai dengan target.

"Dalam rangka mendukung capaian 1 juta BOPD pada tahun 2030, maka sejak dua tahun lalu kami bekerja keras, mengusahakan agar alih kelola berjalan lancar dan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak PT CPI dapat dipertahankan. Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat WK Rokan saat ini masih mendukung 24% produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia," kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

SKK Migas, sambung Dwi, juga turut andil dalam mengawal alih kelola Blok Rokan dari Chevron, yakni dengan menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir masa kontrak.

Hasilnya, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan.

Selain pemboran, SKK Migas juga mengawal 8 isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.

"Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk kepada Pemda Riau, sehingga operasional WK Rokan pada masa transisi berjalan dengan baik", ujar Dwi.

Di sisi lain, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit sekaligus Presiden Direktur PT CPI, Albert Simanjuntak menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pertamina dan SKK Migas yang telah berkolaborasi dengan pihaknya selama masa transisi alih kelola Blok Rokan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin selama masa transisi bersama SKK Migas dan Pertamina, sehingga alih kelola berjalan dengan selamat, andal dan lancar. Semoga WK Rokan dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya kepada bangsa dan negara," kata dia.

Baca Juga: Pertamina Maksimalkan Upaya Operasional Blok Rokan Tetap Berjalan

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya