Penerimaan Pajak Rp868,3 T, Sri Mulyani: Kenaikan Luar Biasa Kuat

Penerimaan pajak tumbuh 55,7 persen

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak hingga Juni 2022 mengalami kenaikan luar biasa. Penerimaan pajak pada periode tersebut mencapai Rp868,3 triliun.

"Hingga semester satu, penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun atau atau 55,7 persen dari target kita dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini kenaikan yg luar biasa kuat," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Juni 2022, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Top Banget! APBN Surplus 6 Bulan Berturut-turut

1. Rincian penerimaan pajak hingga Juni 2022

Penerimaan Pajak Rp868,3 T, Sri Mulyani: Kenaikan Luar Biasa Kuatilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

PPh Nonmigas jadi jenis pajak yang capaiannya tertinggi hingga akhir Juni kemarin. Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh Nonmigas sebesar Rp519,6 triliun aau 69,4 persen dari target APBN.

Sri Mulyani mengatakan, pencapaian penerimaan PPH nonmigas tersebut cukup luar biasa mengingat pertumbuhannya bisa di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu enam bulan.

Berikutnya ada PPN dan PPnBM yang mencapai Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target APBN. Lalu, ada juga PBB dan pajak lainnya sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target APBN.

Baca Juga: Sri Mulyani: APBN Semester-I 2022 Diprediksi Surplus Rp73,6 Triliun

2. Penyebab pertumbuhan pajak 55,7 persen

Penerimaan Pajak Rp868,3 T, Sri Mulyani: Kenaikan Luar Biasa KuatIlustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani pun mengungkapkan empat faktor yang menjadi alasan pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 55,7 persen per Juni lalu.

"Satu, harga komoditas mengalami kenaikan memberikan dampak positif pada penerimaan negara. Kedua, pertumbuhan ekonomi kita yang pulih dan membaik ini juga memberikan dampak positif pada penerimaan pajak," ucap dia.

Bendahara Negara itu menambahkan, faktor ketiga yang membuat penerimaan pajak tumbuh 55,7 persen adalah basis penerimaan negara tahun lalu yang masih rendah akibat hantaman varian delta.

"Yang keempat, kenaikan pajak yang melonjak tinggi juga karena pelaksanaan UU HPP. Untuk Juni ini kita menutup PPS kita dan ada kenaikan PPN yang mulai dilaksanakan," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Defisit APBN 2022 3,92 Persen

3. Proyeksi penerimaan pajak pada semester-II 2022

Penerimaan Pajak Rp868,3 T, Sri Mulyani: Kenaikan Luar Biasa KuatIlustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Direktur Bank Dunia tersebut pun menyampaikan proyeksi penerimaan pajak pada semester-II 2022. Menurut dia, penerimaan pajak masih akan tumbuh baik.

Namun, pertumbuhannya tidak akan sekuat semester-I mengingat ada beberapa faktor penerimaan yang tidak akan terulang seperti PPS dan PPh OP/Badan Tahunan.

"Untuk semester dua karena sudah tidak ada PPS dan basis pertumbuhan ekonomi tahun lalu juga sudah mulai membaik maka dari empat faktor yang mengkontribusikan penerimaan pajak yang kuat, yaitu tadi basis yang rendah dan dampak dari UU HPP ini sudah mulai ternormalisir sehingga kita nanti akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan pulih dan sehat," papar Sri Mulyani.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya