PPATK Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin, Diduga Ada TPPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Benar (diblokir rekeningnya)," ucap Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah kepada awak media, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Penganiaya Mahasiswa di Sumut
1. Ada indikasi TPPU
Pemblokiran rekening tersebut bukannya tanpa sebab. Menurut Natsir, PPATK menemukan indikasi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga membuat mereka memblokir rekening milik Achiruddin.
"Benar ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujar dia.
Selain memblokir rekening milik Achiruddin, PPATK juga turut memblokir rekening yang dimiliki oleh sang anak, Aditya Hasibuan.
Baca Juga: Biarkan Anak Menganiaya, Kejiwaan AKBP Achiruddin Bakal Diperiksa
2. Ada puluhan miliar uang di rekening Achiruddin
Editor’s picks
Natsir pun kemudian mengonfirmasi terdapat puluhan miliar rupiah di dalam rekening milik Achiruddin yang diblokir oleh PPATK.
Selain itu, ada kemungkinan PPATK akan kembali memblokir rekening atas nama Achiruddin Hasibuan lainnya jika ditemukan indikasi pelanggaran aktivitas atau transaksi keuangan lainnya.
"Benar (mencapai puluhan miliar) dan boleh jadi (ada rekening lain yang diblokir) karena ini kan terus berproses," ujar Natsir.
Baca Juga: Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Polda Sumut
3. Awal mula nama Achiruddin mencuat ke publik
Nama Achruddin mencuat ke publik setelah video penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa berinisial KA viral di media sosial.
Kasus itu dipicu obrolan di media sosial. Kemudian Aditya melakukan perusakan spion mobil mini cooper yang dikendarai KA pada 21 Desember 2022.
Kemudian pada 22 Desember 2022, KA dan beberapa temannya datang ke rumah Aditya. Mereka ingin meminta pertanggungjawaban kerusakan spion. Bukan ganti rugi, malah bonyok didapat.
KA dianiaya dengan brutal dan disaksikan langsung oleh ayah Aditya, yakni AKBP Achiruddin. Bahkan dia juga menyemangati anaknya untuk terus menghajar KA.
Dari situ mencuat dugaan harta tak wajar milik Achiruddin yang berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2021, hanya sebesar Rp467 juta. Padahal dia kerap pamer moge Harley Davidson dan sejumlah kendaraan mewah.
Atas kasus tersebut, Achiruddin dicopot dari posisinya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan sang anak, Aditya Hasibuan menjadi tersangka penganiayaan.