PPKM Darurat, Juli-Agustus Tetap Ada Bansos Rp300 Ribu per Bulan

Bansos tunai diberikan selama Juli dan Agustus

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah siap memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST) sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat tidak mampu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Bantuan sosial tunai atau BST akan diperpanjang selama dua bulan, terutama untuk meringankan orang-orang yang rentan dan terkena dampak PPKM Darurat," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/6/2021).

1. Pemerintah siapkan anggaran lebih dari Rp6 triliun untuk perpanjangan BST

PPKM Darurat, Juli-Agustus Tetap Ada Bansos Rp300 Ribu per BulanIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah, kata Sri Mulyani, telah menyiapkan anggaran tambahan untuk perpanjangan penyaluran BST selama dua bulan ke depan. "Perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah sudah merealisasikan BST senilai Rp11,94 triliun yang diberikan kepada 9,6 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) selama periode Januari hingga April 2021.

"Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga 10 juta, anggarannya disediakan untuk 10 juta, yaitu Rp6,1 triliun sehingga untuk BST, total alokasinya mencapai Rp18,04 triliun dari Januari-April plus dua bulan yang kita akan berikan," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan, Luhut: Kami Akan Salurkan Bansos Lagi

2. Besaran BST yang diberikan pemerintah

PPKM Darurat, Juli-Agustus Tetap Ada Bansos Rp300 Ribu per BulanIlustrasi Uang Rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa target KPM yang menerima perpanjangan BST  sebanyak 10 juta di 34 provinsi.  KPM ini nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.

"Nah untuk perpanjangan dua bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan nanti Agustus. Targetnya adalah 10 juta KPM di 34 provinsi," ucap Sri Mulyani.

Dengan demikian, masing-masing KPM bakal mendapatkan BST berupa uang sebesar Rp600 ribu selama periode PPKM Darurat dilaksanakan.

3. Penambahan anggaran PEN di sektor perlindungan sosial

PPKM Darurat, Juli-Agustus Tetap Ada Bansos Rp300 Ribu per BulanIlustrasi bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Keputusan pemerintah memperpanjang penyaluran BST selama dua bulan sebagai imbas dari PPKM Darurat membuat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial pun bertambah.

Awalnya, anggaran PEN untuk sektor perlindungan sosial sebesar Rp148,27 triliun. Perpanjangan BST selama PPKM Darurat membuat anggaran membengkak jadi Rp149,08 triliun.

"Terjadi perubahan alokasi, jadi kita akan men-shape alokasi PEN. Anggaran kesehatan naik dari Rp172,8 triliun menjadi Rp185,98 triliun. Perlindungan sosial naik sedikit dari Rp148,27 triliun menjadi Rp149,08 triliun. Untuk UMKM agak menurun dari Rp193,74 triliun menjadi Rp178,47 triliun," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Catat! Jam Operasional BCA, BNI, BRI, BTN, Mandiri Saat PPKM Darurat

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya