Founder Jadi Tersangka Korupsi, Sriwijaya Air di Ambang Pailit

Sriwijaya Air mengalami kesulitan keuangan

Jakarta, IDN Times - Maskapai Sriwijaya Air berada di ambang kepailitan. Hal itu semakin diperparah dengan ditetapkannya Hendry Lie, pendiri Sriwijaya Air sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah Tbk (TINS).

Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kondisi Sriwijaya Air tersebut. Menurut Alvin, Sriwijaya Air sudah dalam kondisi sulit bahkan sebelum Hendry Lie sang pendiri menjadi tersangka kasus korupsi.

"Tentunya juga prihatin terhadap kondisi Sriwijaya Air maupun Nam Air karena kemarin pun sebelum ada kasus ini, sebelum beliau-beliau ini menjadi tersangka kondisi kedua airline pun sudah sangat minim. Pesawat yang dioperasikan Sriwijaya Air kalau enggak salah tinggal tiga atau empat saja. Nam Air juga demikian," tutur Alvin, Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Kronologi Akun Instagram Sriwijaya Air Diretas oleh Hacker Asal Turki

1. Sriwijaya Air Group semakin mengalami kesulitan

Founder Jadi Tersangka Korupsi, Sriwijaya Air di Ambang PailitPesawat Sriwijaya Air (dok. Sriwijaya Air)

Sriwijaya Air Group, sambung Alvin, juga mengalami masalah keuangan dan mengalami Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Penetapan status tersangka terhadap sang pendiri diyakini semakin menyulitkan Sriwijaya Air Group untuk bangkit.

"Tentunya dengan status tersangka ini akan makin sulit bagi Sriwijaya Air Group memenuhi komitmen-komitmennya sebagaimana yang telah disetujui dalam PKPU. Nah, kalau tidak mampu memenuhi komitmen seperti dalam PKPU itu, tentunya arah selanjutnya adalah mencabut atau membatalkan kesepakatan tersebut dan Sriwijaya Air terancam kepailitan rasanya," tutur Alvin.

2. Kejagung tetapkan Hendry Lie sebagai tersangka korupsi

Founder Jadi Tersangka Korupsi, Sriwijaya Air di Ambang PailitKejagung umumkan lima tersangka baru kasus timah, Jumat (26/4/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp271 triliun. Dari lima tersangka baru, ternyata ada pendiri maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan kakak-beradik tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

"Iya benar (pendiri Sriwijaya Air)," kata Ketut saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (28/4/2024).

Dalam kasus korupsi PT Timah, Hendry berapan sebagai Beneficiary Owner PT TIN (BO PT TIN), sedangkan Fandy Lingga (FL) selaku Marketing PT TIN.

Selain keduanya, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka baru lain yakni SW yang menjadi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2019, PN selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung yang kemudian ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.

Baca Juga: Profil Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah

3. Hendry Lie mendirikan Sriwijaya Air bersama keluarganya

Founder Jadi Tersangka Korupsi, Sriwijaya Air di Ambang PailitSriwjaya Air (dok. Sriwijaya Air)

Hendry Lie mendirikan PT Sriwijaya Air bersama dengan beberapa anggota keluarganya yang lain, yakni Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Perusahaan penerbangan itu didirikan pada 10 November 2002.

Hendry Lie sendiri merupakan kakak dari Chandra Lie. Sementara itu, Andy Halim dan Fandy Lingga merupakan adik-adik dari Hendry Lie.

Mengutip situs resmi Sriwijaya Air, beberapa ahli dilibatkan dalam pendirian Sriwijaya Air. Mereka, di antaranya Supardi, Kapten Kusnadi, Kapten Adil W, Kapten Harwick L Gabriella, Suwarsono, dan Joko Widodo.

Baca Juga: Daftar 21 Tersangka Timah, dari Harvey Moeis hingga Bos Sriwijaya Air

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya