Sepekan PPKM Darurat, Transaksi Pakai QRIS Tembus Rp700 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) melansir transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mengalami peningkatan cukup signifikan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selama sepekan masa PPKM Darurat, nominal transaksi yang menggunakan QRIS melonjak 32,5 persen.
"Untuk nominal transaksi itu kemarin Rp727,2 miliar. Angkanya meningkat sekitar 32,5 persen dalam satu pekan. Kebetulan, periode PPKM dalam seminggu menunjukkan jalur-jalur transaksi digital lebih banyak digunakan," ujar Kepala Grup Departemen Surveilans BI, Budiatmaka, dalam taklimat media secara virtual, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: QRIS, Bikin Infaq Sedekah Lebih Mudah dan Tingkatkan Ekonomi Syariah
1. Jumlah transaksi menggunakan QRIS juga meningkat
Selain nominal, jumlah transaksi menggunakan QRIS juga menunjukkan tren peningkatan selama sepekan ke belakang.
Budiatmaka menyampaikan, jumlah transaksi menggunakan QRIS dalam sepekan terakhir mencapai 8.037.518 kali atau 7,63 persen.
Menurutnya, hal itu tak terlepas dari ketertarikan masyarakat yang terus tumbuh dalam penggunaan layanan pembayaran digital.
"Saya kira, ini menunjukkan jalur-jalur transaksi memang semakin banyak melalui digital, daripada orang ke bank," ujar Budiatmaka.
Editor’s picks
Baca Juga: Pandemik, Tren Pembayaran Digital QRIS di Sulsel Meningkat
2. QRIS telah menjangkau lebih dari 7 juta merchant
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan QRIS dapat digunakan di lebih dari tujuh juta merchant di Indonesia.
"Saat ini, terakhir sudah mencapai 7,7 juta merchant. QRIS ini game changer dan untung kami punya QRIS. Sebab, dengan QRIS ini, kami bisa tetap melakukan transaksi meskipun tanpa tatap muka," tutur dia.
3. BI bakal tingkatkan fitur-fitur di QRIS
Fillianingsih menambahkan, BI bakal meningkatkan fitur-fitur yang ada di QRIS guna meningkatkan pengalaman transaksi digital masyarakat.
Salah satunya adalah menambahkan fitur TTS alias tarik, transfer, dan setor.
"TTS itu tarik, transfer dan setor. Nanti ke depan ini mudah-mudahan bisa membantu, lebih membantu lagi di era PPKM ini. Jadi artinya transaksi tidak terhenti, transaksi ekonomi, tetapi itu tetap bisa berjalan dengan dukungan QRIS," ujar Fillianingsih.
Baca Juga: BI Pastikan QRIS tak Akan Hentikan Peredaran Uang Logam dan Kertas