Sri Mulyani Semringah Penerimaan Pajak Sentuh Rp322 Triliun

Penerimaan pajak per Maret 2022 tumbuh 41,36 persen

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak cukup tinggi hingga akhir Maret 2022. Penerimaan pajak pada periode tersebut mencapai Rp322,46 triliun atau 25,49 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Penerimaan pajak tumbuh 41,36 persen. Pajak yang tinggi ini tidak hanya berhubungan dengan windfall atau kenaikan komoditas, tapi datang dari pemulihan ekonomi yang terlihat dari membaiknya PMI yang masih ekspansif," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi April 2022, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Anggota G20 Sepakat Terapkan Pajak Digital dan Pajak Minimum Global

1. Rincian penerimaan pajak hingga Maret 2022

Sri Mulyani Semringah Penerimaan Pajak Sentuh Rp322 Triliunilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

PPh Nonmigas jadi jenis pajak yang capaiannya tertinggi hingga akhir Maret kemarin. Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh Nonmigas sebesar Rp172,09 triliun aau 27,16 persen dari target APBN.

Berikutnya ada PPN dan PPnBM yang mencapai Rp130,15 triliun atau 23,48 persen dari target APBN. Lalu ada juga PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,29 triliun atau 7,6 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp17,94 persen atau 37,91 persen dari target APBN.

Baca Juga: Pajak THR dan Cara Menghitungnya 

2. Penyebab pertumbuhan pajak lebih dari 41 persen

Sri Mulyani Semringah Penerimaan Pajak Sentuh Rp322 TriliunIlustrasi Kenaikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani pun mengungkapkan sejumlah alasan yang membuat pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 41 persen per Maret lalu. Selain karena low-based effect dari Maret 2021, pertumbuhan penerimaan yang cukup tinggi juga terjadi karena pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat tiga hari terakhir Februari yang jatuh pada hari libur.

"Kemudian peningkatan impor, lalu PPS (Program Pengungkapan Sukarela) juga memberkan kontribusi penerimaan pajak kita," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Biaya Top Up Uang Elektronik Bakal Kena PPN 11 Persen per 1 Mei 2022

3. APBN hattrick surplus

Sri Mulyani Semringah Penerimaan Pajak Sentuh Rp322 TriliunIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya diberitakan, APBN mendapatkan surplus lagi pada Maret 2022. Ini merupakan surplus ketiga kalinya sejak Januari 2022. Realisasi surplus tersebut 0,06 persen terhadap gross domestic product (GDP).

"Kondisi APBN kita surplus sampai akhir Maret dibandingkan tahun lalu Maret yang defisit sangat dalam. Jadi, tahun lalu itu sudah defisit 0,85 persen dari GDP kita, tahun ini kita masih surplus di 0,06 persen dari GDP," kata Sri Mulyani.

Kendati begitu, surplus APBN Maret lebih kecil dari Februari. Surplus APBN pada Februari 2022 tercatat sebesar Rp19,7triliun, sedangkan surplus Maret 2022 hanya Rp10,3triliun.

Kemudian dari segi presentase terhadap PDB, surplus APBN Februari 2022 mencapai 0,11 persen, sedangkan Maret 2022 hanya 0,06 persen.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya