Sriwijaya Air Klaim Operasional Tidak Terganggu Korupsi PT Timah

Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie tersangka korupsi PT Timah

Jakarta, IDN Times - Sriwijaya Air Group tidak terpengaruh atas kasus korupsi PT Timah Tbk (TINS) yang melibatkan salah satu pendiri mereka, Hendry Lie. Hendry ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Zaidan mengungkapkan, pihaknya tetap melayani para pelanggan ditengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang.

"Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini" ujar Zaidan dalam keterangan resminya, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga: Profil Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah

1. Kasus korupsi Hendry Lie tidak ada kaitannya dengan Sriwijaya Air Group

Sriwijaya Air Klaim Operasional Tidak Terganggu Korupsi PT TimahPesawat Sriwijaya Air (dok. Sriwijaya Air)

Zaidan menambahkan, Sriwijaya Air Group menghargai setiap proses hukum yang saat ini sedang dilakukan pihak berwajib. Namun, dia menegaskan bahwa Sriwijaya Air Group tidak ada sangkut pautnya dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Hendry Lie.

"Kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda. Hal ini juga tidak berpotensi pada gangguan layanan operasional pada penerbangan dan memastikan terimplementasi sesuai standar yang ada," tutur Zaidan.

2. Hendry Lie jadi tersangka baru kasus korupsi PT Timah

Sriwijaya Air Klaim Operasional Tidak Terganggu Korupsi PT TimahKejagung umumkan lima tersangka baru kasus timah, Jumat (26/4/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp271 triliun. Dari lima tersangka baru, ternyata ada pendiri maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan kakak-beradik tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

"Iya benar (pendiri Sriwijaya Air)," kata Ketut saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (28/4/2024).

Dalam kasus korupsi PT Timah, Hendry berapan sebagai Beneficiary Owner PT TIN (BO PT TIN), sedangkan Fandy Lingga (FL) selaku Marketing PT TIN.

Selain keduanya, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka baru lain yakni SW yang menjadi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2019, PN selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung yang kemudian ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.

Baca Juga: Founder Jadi Tersangka Korupsi, Sriwijaya Air di Ambang Pailit

3. Hendry Lie mendirikan Sriwijaya Air bersama keluarganya

Sriwijaya Air Klaim Operasional Tidak Terganggu Korupsi PT TimahSriwijaya Air (ANTARA/Toyiban)

Hendry Lie mendirikan PT Sriwijaya Air bersama dengan beberapa anggota keluarganya yang lain, yakni Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Perusahaan penerbangan itu didirikan pada 10 November 2002.

Hendry Lie sendiri merupakan kakak dari Chandra Lie. Sementara itu, Andy Halim dan Fandy Lingga merupakan adik-adik dari Hendry Lie.

Mengutip situs resmi Sriwijaya Air, beberapa ahli dilibatkan dalam pendirian Sriwijaya Air. Mereka, di antaranya Supardi, Kapten Kusnadi, Kapten Adil W, Kapten Harwick L Gabriella, Suwarsono, dan Joko Widodo.

Baca Juga: Daftar 21 Tersangka Timah, dari Harvey Moeis hingga Bos Sriwijaya Air

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya