Tito Minta Pemda Gercep Gelar Pasar Murah dan Bagikan Bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (pemda) lebih gencar menggelar gerakan pangan murah atau pasar murah. Selain itu, Tito juga meminta pemda menyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Langkah-langkah tersebut dinilai Tito sangat diperlukan dalam upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah. Tito mengatakan, kondisi inflasi di masing-masing daerah saat ini masih bervariasi meski di tingkat nasional terkendali.
"Digenjot kegiatan pasar murahnya karena kegiatan pasar murah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mereka dapat tercukupi, terutama yang tidak mampu,” kata Tito pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Inflasi Daerah Tinggi, Mendagri Dorong Pemda Gaspol Pengendalian
1. Pemda punya peran kunci mengendalikan inflasi di daerahnya
Mantan Kapolri tersebut menambahkan, inflasi akan lebih terkendali apabila seluruh pemda bergerak melakukan upaya pengendalian.
Terlebih pada awal tahun anggaran, pemda memiliki sumber daya untuk melakukan gerakan pangan murah dan bansos.
"Selain menggunakan anggaran reguler, pemda juga bisa memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana dekonsentrasi yang diberikan kepada provinsi untuk melakukan gerakan tersebut," ujar Tito.
Baca Juga: Al Muktabar Klaim Inflasi Banten Terkendali di Awal 2024
Editor’s picks
2. Tito minta anak buahnya cek pemda
Lebih lanjut, Tito juga telah meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek daerah-daerah yang telah melakukan gerakan pangan murah dan menyalurkan bansos.
Hal tersebut akan menjadi catatan bagi Kemendagri terhadap kinerja kepala daerah, termasuk bahan evaluasi untuk penjabat (Pj) kepala daerah.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara soal Anies Targetkan Pajak 100 Orang Terkaya
3. Kemendagri dan Kemenkeu siap bagikan insentif
Dia menjelaskan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan dana insentif bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi.
Tahun lalu, Kemendagri bersama Kemenkeu juga telah memberikan dana insentif tersebut kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan laju inflasi.
“Total dana insentif daerah atau sekarang namanya dana insentif fiskal itu besarnya sebanyak 1 triliun dalam rangka mendorong motivasi daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Kemhan Tunda Beli Pesawat Tempur Mirage 2000-5, Kemenkeu Buka Suara