Wapres Minta Perusahaan Asuransi Segera Spinoff Unit Usaha Syariah

OJK menyatakan spinoff Unit Usaha Syariah pada akhir 2026

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin meminta perusahaan asuransi di Indonesia untuk cepat-cepat memisahkan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) yang mereka miliki.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS). Adapun dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa batas akhir pemisahan UUS adalah pada akhir 2026.

"Harapan saya, proses spin-off ini akan segera diikuti oleh perusahaan asuransi syariah lainnya yang telah memenuhi ketentuan OJK," ucap Ma'ruf dalam acara peluncuran Allianz Syariah di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

1. Ma'ruf mengapresiasi pendirian Allianz Syariah

Wapres Minta Perusahaan Asuransi Segera Spinoff Unit Usaha SyariahWapres Ma'ruf Amin di acara Zikir dan Doa Kebangsaan 78 Tahun Indonesia Merdeka (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan tersebut, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut juga mengapresiasi Allianz yang telah mendirikan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah).

"Berdirinya Allianz Syariah sebagai hasil spin-off Unit Usaha Syariah adalah bagian dari langkah panjang kita untuk memajukan dan memperkuat struktur ketahanan dan daya saing industri asuransi nasional. Saya sangat senang dan mengapresiasi spin-off yang telah dilakukan," kata Ma'ruf.

Baca Juga: 3 Tips Memilih Perusahaan Asuransi, Anti Zonk!

2. Tujuan berdirinya Allianz Syariah

Wapres Minta Perusahaan Asuransi Segera Spinoff Unit Usaha SyariahIDN Times/Allianz Indonesia

Allianz meresmikan berdirinya PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) yang sebelumnya telah beroperasi penuh sejak 1 November 2023.

Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K Permana mengatakan bahwa kehadiran Allianz Syariah bertujuan menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia dengan menyediakan perlindungan kelas dunia dan nilai-nilai kebaikan syariah.

"Kehadiran entitas baru Allianz Syariah adalah bukti nyata komitmen kami untuk fokus pada bisnis asuransi syariah dan terus berpartisipasi mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia," kata Achmad.

Baca Juga: Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi, Yay or Nay?

3. Asuransi syariah dari Allianz telah ada sejak 2006

Wapres Minta Perusahaan Asuransi Segera Spinoff Unit Usaha SyariahAllianz Syariah (Dok. Allianz Indonesia)

Meski baru diresmikan hari ini, pengalaman Allianz Indonesia dalam menyediakan perlindungan asuransi syariah sejatinya telah dimulai sejak 2006 silam.

Setelah 17 tahun mengembangkan unit usaha syariah, Allianz Indonesia hari ini meresmikan Allianz Syariah sebagai perusahaan sendiri dengan keyakinan bahwa perusahaan dapat terus berkembang, lebih fokus, dan lebih independen.

"Keunikan prinsip syariah menjadikannya solusi yang tidak terbatas pada kelompok muslim saja melainkan memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh setiap kalangan secara universal," ucap Achmad.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya