Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menunjuk anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Mukhtarudin, sebagai Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI). Penunjukan ini membuat Mukhtarudin harus mundur dari kursinya di DPR periode 2024–2029, meski ia baru saja terpilih melalui Pemilu 2024.
Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, Mukhtarudin melaporkan kekayaannya terakhir kali pada LHKPN 2023 yang disampaikan ke KPK pada 1 Mei 2024. Dalam laporan itu, Mukhtarudin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar 17,9 miliar rupiah. Laporan ini dibuat saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.