Premi Asuransi: Jenis-Jenis, Faktor, Fungsi dan Tujuan

Penting untuk kehidupan masa depan, nih!

Premi asuransi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ialah iaya pertanggungan yang dibayar secara sekaligus atau berkala oleh tertanggung kepada penanggung berdasarkan suatu polis atau insurance premium.

Premi asuransi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan para nasabah yang terdaftar di perusahaan asuransi sebagai penanggung. Jumlah uang tersebut sudah ditentukan setiap bulannya oleh perusahaan asuransi yang memperhatikan keadaan para nasabah.

Pembayaran premi asuransi umumnya dibayarkan pada setiap bulan atau sesuai dengan jatuh tempo yang dipilih. Tapi, ada juga beberapa premi asuransi yang dibayarkan sekali pembayaran dalam jumlah besar.

Berikut penjelasan tentang premi asuransi yang dilengkapi dengan jenis, faktor, fungsi dan tujuannya. Simak sampai akhir, ya.

Baca Juga: Bukan Cuma Premi, Ini Printilan Asuransi yang Wajib Dibayar

1. Jenis-jenis premi asuransi

Premi Asuransi: Jenis-Jenis, Faktor, Fungsi dan TujuanIlustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)

Premi asuransi memiliki beberapa jenis. Di antaranya sebagai berikut:

1. Premi asuransi kecelakaan diri

Jenis premi ini ialah biaya yang harus dikeluarkan atau dibayarkan untuk mendapatkan jaminan apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan pada pemegang polis. Premi asuransi kecelakaan diri merupakan premi yang sangat dibutuhkan masyarakat, karena tingkat kecelakaan di jalan semakin tinggi.

Premi asuransi kecelakan diri terdapat dua pilihan yaitu premi untuk proteksi saat liburan, yang akan menjamin pemegang polis selama berlibur. Serta premi asuransi kecelakaan saat berkendara yang akan menanggung semua resiko yang terjadi jika mengalami kecelakaan mobil ataupun motor.

2. Premi asuransi perjalanan

Premi asuransi perjalanan adalah premi yang menjamin perlindungan finansial para pemegang polis ketika melakukan perjalanan, domestik dan internasional. 

Jenis premi ini cocok untuk para nasabah yang sering kali melakukan traveling atau perjalanan jauh terutama perjalanan untuk bekerja. Premi asuransi perjalanan umumnya dibayarkan satu kali saja, yaitu ketika membeli tiket perjalanan.

3. Premi asuransi kesehatan

Jenis premi berikutnya menjamin untuk melindungi kesehatan nasabah. Premi asuransi kesehatan akan membayar seluruh biaya pengobatan jika sewaktu-waktu pemegang polis sakit. 

Tanggungan yang dibayarkan oleh pihak perusahaan tergantung seberapa besar biaya premi yang dibayarkan oleh para pemegang polis setiap jatuh temponya. Keuntungan dari premi asuransi kesehatan adalah dapat menghemat biaya pengobatan yang setiap waktunya terus naik.

2. Faktor-faktor yang mempengaruhi

Premi Asuransi: Jenis-Jenis, Faktor, Fungsi dan Tujuanidntimes.com

Pembayaran premi asuransi memiliki beberapa faktor dalam menentukan jumlah pembayaran besar atau kecilnya premi, seperti berikut ini:

  • Jenis barang yang diasuransikan
  • Jenis alat pengangkut barang atau kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang diasuransikan
  • Kondisi barang yang diasuransikan
  • Cara penyimpanan barang dalam proses pengangkutan

Sedangkan dalam asuransi jiwa, besaran pembayaran premi asuransi dipengaruhi oleh beberapa faktor di bawah ini:

  • Usia nasabah
  • Kebiasaan merokok nasah
  • Riwayat kesehatan nasabah
  • Masa pertanggungan nasabah
  • Jumlah uang pertanggungan

Baca Juga: Mengenal 4 Jenis Premi Asuransi Syariah

3. Fungsi dan tujuan premi asuransi

Premi Asuransi: Jenis-Jenis, Faktor, Fungsi dan Tujuanilustrasi seorang pria sedang menjelaskan keunggulan produk asuransi syariah (pexels.com/Edmond Dantès)

Premi asuransi memiliki beberapa tujuan dan fungsi untuk pihak tertanggung (nasabah) dan pihak penanggung (perusahaan asuransi). Berikut penjelasannya:

A. Fungsi dan tujuan premi asuransi untuk nasabah dan pihak tertanggung

  • Mendapatkan jaringan perlindungan

    Premi asuransi yang dibayarkan oleh nasabah, akan membuat nasabah mendapatkan imbalan berupa jaminan dan perlindungan dari segala bentuk resiko yang nantinya akan dialami. Karena, tidak ada yang dapat menduga akan terjadi apa kedepannya seperti kejadian buruk.

    Karena ketidakpastian resiko tersebut perlu adanya jaminan yang dijamin oleh perusahaan asuransi. Para nasabah akan mendapatkan perlindungan dari jaminan tersebut sehingga akan meminimalisir kerugian di kemudian hari.

  • Pengalihan risiko

    Fungsi selanjutnya dari premi asuransi kepada nasabah adalah pengalihan risiko yang akan ditanggung perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung akan membayar sejumlah ganti rugi terhadap kerugian yang dialami oleh nasabah. Ganti rugi yang didapatkan nasabah dapat berupa sejumlah uang atau santunan.

  • Pemerataan biaya

    Pemerataan biaya merupakan fungsi lain dari premi untuk nasabah yang dimana nasabah tidak perlu mengganti rugi atas sejumlah resiko yang akan datang yang jumlahnya tidak dapat ditentukan.

B. Fungi dan tujuan premi asuransi untuk perusahaan asuransi atau pihak penanggung

  • Penghimpunan dana

    Premi asuransi yang dibayarkan oleh nasabah nantinya akan dihimpun atau dikumpulkan, serta dikelola oleh perusahaan asuransi yang nantinya dana tersebut akan dikembangkan. Pengembangan dana dari premi asuransi, nantinya akan dipakai untuk membayar segala bentuk pertanggungan atas resiko yang dialami oleh nasabah di kemudian hari yang tidak terduga.

    Selain itu, pengelolaan dana yang dilakukan perusahaan asuransi juga dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan asuransi itu sendiri.

  • Penyeimbang asuransi

    Perusahaan asuransi sudah mengatur dengan sangat baik agar premi yang dibayarkan oleh nasabah tersebut seimbang dengan pertanggung jawaban yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Keduanya tidak akan mengalami kerugian dengan kesepakatan polis yang dibuat.

    Besaran premi yang dibayarkan sesuai dengan tarif premi yang dikalikan dengan nilai pertanggungan nasabah. Hal serupa berlaku untuk semua asuransi, selain asuransi jiwa.

Demikianlah informasi tentang premi asuransi. Semoga dapat bermanfaat bagi kamu yang masih sangat awam dan bagaimana pentingnya memiliki premi asuransi tersebut.

Baca Juga: Dear Petani Kopi, Segini Besaran Premi Asuransi Cuaca Zurich Syariah

Topik:

  • Rizna Hidayah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya