Layang-Layang Bisa Ganggu Kereta Cepat, Begini Imbauan KCIC ke Warga

KCIC lakukan beragam sosialisasi ke masyarakat

Jakarta, IDN Times - Persiapan operasional Kereta Api Cepat (KA Cepat) relasi Jakarta-Bandung terus dilakukan dari berbagai sisi. Selain uji coba sarana dan prasarana, sosialisasi pada masyarakat juga dilakukan KCIC melalui berbagai media informasi.

Salah satu sosialisasi yang dilakukan yakni mengajak masyarakat turut serta bekerja sama mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA Cepat, baik pada masa uji coba ataupun saat mulai beroperasi melayani penumpang. Masyarakat diminta tidak beraktivitas di jalur KA Cepat karena sangat berbahaya. Seperti tidak bermain layang-layang di sekitar jalur KA Cepat. 

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan, meski sepanjang jalur KA Cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta ikut menjaga sarana dan prasarana yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini. Jalur KA Cepat sendiri membentang dari Halim hingga ke Tegalluar sepanjang 142,3 km, baik secara subgrade, elevated, tunnel, maupun bridge.

"Benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2023).

Baca Juga: Besi Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dicuri, KCIC Buka Suara 

1. Layang-layang bisa ganggu pantograf KA Cepat

Layang-Layang Bisa Ganggu Kereta Cepat, Begini Imbauan KCIC ke WargaKA Cepat (Dok. KCIC)

Untuk operasional, Eva menjelaskan, jalur KA Cepat dialiri arus listrik 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta. Pantograf akan terhubung dengan jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS). Semakin tinggi laju KA Cepat, maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA.

"Adapun saat beroperasi nanti, KA Cepat memiliki kecepatan sangat tinggi, yaitu hingga 350km/h. Sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional KA, agar tidak bersinggungan dengan prasarana KA Cepat," kata dia.

2. Banyak warga bermain layang-layang di sekitar jalur KA Cepat

Layang-Layang Bisa Ganggu Kereta Cepat, Begini Imbauan KCIC ke WargaKA Cepat (Dok. KCIC)

Sejak dilakukan pengujian KA Cepat relasi Jakarta-Bandung, kata Eva, telah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar.

"Di mana banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur kereta api cepat. Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian," kata dia.

Pada kasus ringan, Eva menyebutkan, jika terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan KA Cepat berhenti. Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, hingga dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA Cepat.

"Benda asing pada LAA dapat dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator. Benda penghantar meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam. Benda-benda ini, ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah dapat menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit," ujar dia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sterilkan Jalur KCIC dari Gangguan Keamanan

3. Masyarakat diimbau turut serta sterilkan jalur KA Cepat

Layang-Layang Bisa Ganggu Kereta Cepat, Begini Imbauan KCIC ke WargaKA Cepat (Dok. KCIC)

Sebagai upaya pencegahan, kata Eva, sosialisasi agar jalur tetap steril terus dilakukan. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti salah satunya imbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi warga masyarakat yang tinggal disekitar jalur KA Cepat.

"Karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA. Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur KA Cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya," ujar dia.

Eva mengatakan sosialisasi dilakukan dalam berbagai cara, mulai secara langsung mendatangi area permukiman warga, hingga memasang materi sosialisasi berupa poster, ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan perjalanan KA Cepat serta masyarakat.

Melalui kordinasi dengan TNI Polri, lanjut Eva, sosialisasi juga dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan bersama. Sekitar 500 personel TNI-Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah. KCIC mengapresiasi kolaborasi dua institusi tersebut yang telah ikut serta berupaya memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat.

"Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain disekitar jalur KA Cepat." kata Eva.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya