Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menyebut keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,50 persen merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
"Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," kata dia.
Menurut Ibrahim, kebijakan tersebut juga bersifat pre-emptive atau antisipatif untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus satu persen pada 2026 dan 2027.
Ibrahim menilai, BI juga berupaya meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik agar investor asing kembali menempatkan dananya di Indonesia, termasuk dengan meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan serta memberikan sejumlah insentif guna mendorong masuknya aliran modal asing.