Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan penciptaan lapangan kerja. Aturan yang terlalu berfokus pada perlindungan dinilai dapat memengaruhi kondisi dunia usaha dan kemampuan perusahaan membuka kesempatan kerja baru.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan, penyusunan regulasi ketenagakerjaan harus melihat kebutuhan ekonomi Indonesia ke depan. Menurutnya, aturan baru seharusnya mendorong kemajuan dan tidak menjadi kemunduran dari regulasi yang sudah ada.
"Kalau RUU itu tidak berimbang dan hanya fokus di dalam perlindungan, itu akan sangat memengaruhi kondisi dunia usaha, terutama kekhawatiran kami dari segi perluasan kesempatan kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Shinta, Rabu (30/9/2026).
