DPR Sahkan UU P2 APBN 2020

RUU ASEAN Agreement on Electronic Commerce juga disahkan

Jakarta, IDN Times - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN 2020), menjadi undang-undang.

"Kepada setiap para fraksi dan anggota apakah RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?" tanya Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI secara serempak, seperti dilansir dpr.go.id, Selasa (7/9/2021).

Pengesahan UU P2 APBN 2020 diperoleh setelah pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pembahasan secara intensif dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Baca Juga: Alasan Banyak Anggota DPR Belum Lapor LHKPN: Terkendala Staf WFH 

1. Delapan fraksi setuju RUU P2 APBN 2020 jadi undang-undang

DPR Sahkan UU P2 APBN 2020Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan delapan fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP setuju RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2020 disahkan menjadi undang-undang. Sementara, Fraksi PKS, kata dia, menerima dengan catatan.

"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan minderheid nota (menerima dengan catatan) atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020, dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Ibas, sapaan akrabnya.

2. Ada defisit anggaran

DPR Sahkan UU P2 APBN 2020Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ibas melanjutkan realisasi pendapatan negara pada Tahun Anggaran 2020 sebagaimana yang disepakati antara Banggar DPR RI dengan Menkeu Sri Mulyani adalah Rp1.647,7 triliun, atau 96,6 persen dari APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun.

Sementara realisasi belanja negara sebesar Rp2.595,4 triliun, yang berarti mencapai 94,7 persen dari APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2.739,1 triliun.

"Berdasarkan realisasi pendapatan negara yang dibandingkan dengan belanja negara, maka terdapat defisit anggaran yang berjumlah Rp947,6 triliun, yang berarti mencapai 91,1 persen dari APBN TA 2019 sebesar Rp1.039,2 triliun," ucap Ibas.

Baca Juga: DPR Tunda Rapat Keputusan Tahapan Pemilu 2024

3. RUU ASEAN Agreement on Electronic Commerce juga disahkan

DPR Sahkan UU P2 APBN 2020Ilustrasi Hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada rapat paripurna kali ini, DPR juga mengesahkan RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (RUU Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada seluruh fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco yang disambut jawaban setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir secara virtual maupun fisik.

Dasco pun mengetuk palu sidang tanda disetujuinya RUU yang dibahas Komisi VI DPR RI tersebut.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya